JAKARTA, BERITAKATA.id – Anggota DPR RI muda dari Probolinggo-Pasuruan Jawa Timur, Hj. Dini Rahmania, resmi ditunjuk sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.
Penunjukan ini membawa tanggung jawab besar, di mana Hj. Dini Rahmania akan berperan dalam merumuskan kebijakan yang berfokus pada isu agama, sosial, perempuan, dan anak.
Dengan mitra kerja seperti Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta berbagai badan nasional lainnya, Hj. Dini Rahmania siap memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya pondok pesantren dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Komisi VIII DPR RI memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup pemberdayaan agama dan sosial, yang sangat relevan bagi wilayah Probolinggo dan Pasuruan, yang dikenal dengan tingginya jumlah pesantren serta penerima manfaat program sosial.
Melalui perannya di Komisi VIII, Hj. Dini Rahmania berkomitmen untuk memperkuat dukungan bagi pondok pesantren dan memastikan manfaat program PKH menjangkau keluarga yang membutuhkan.
“Saya bersyukur diberi kesempatan untuk bergabung di Komisi VIII. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan pondok pesantren di Probolinggo dan Pasuruan, serta meningkatkan manfaat program PKH bagi keluarga kurang mampu, terutama di pedesaan,” ujar Hj. Dini Rahmania.
Manfaat bagi Pondok Pesantren
Sebagai daerah yang kaya akan lembaga pendidikan Islam, pondok pesantren di Kabupaten dan Kota Probolinggo serta Pasuruan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Hj. Dini Rahmania berjanji untuk memperjuangkan:
- Dukungan Fasilitas dan Sarana Pendidikan
Dengan kerjasama bersama Kementerian Agama, Hj. Dini Rahmania akan mendorong program-program pengembangan fasilitas pesantren, seperti perbaikan asrama dan peningkatan kualitas madrasah diniyah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi santri. - Penguatan Kemandirian Ekonomi Pesantren
Hj. Dini Rahmania akan mendorong sinergi antara pesantren dan program pemberdayaan ekonomi melalui akses bantuan modal dan pelatihan kewirausahaan, sehingga pesantren dapat mandiri secara ekonomi dan berkontribusi lebih dalam pembangunan daerah. - Dukungan bagi Guru dan Tenaga Pengajar
Hj. Dini Rahmania juga akan fokus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para ustaz dan tenaga pengajar di pesantren, melalui program tunjangan yang lebih layak serta kesempatan pelatihan dan peningkatan kapasitas.
Manfaat bagi Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Sebagai anggota Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Sosial, Hj. Dini Rahmania berkomitmen untuk memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) berjalan secara efektif di wilayah Probolinggo dan Pasuruan. Beberapa langkah yang akan didorong Hj. Dini Rahmania meliputi:
- Peningkatan Jumlah dan Kualitas Bantuan PKH
Hj. Dini Rahmania akan memperjuangkan peningkatan alokasi bantuan PKH bagi keluarga yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dengan fokus pada keluarga yang memiliki anak sekolah dan balita, serta lansia yang memerlukan perawatan khusus. - Akses Lebih Luas ke Program Kewirausahaan Sosial
Selain bantuan tunai, Hj. Dini Rahmania akan mendorong agar penerima PKH juga mendapatkan akses ke program pelatihan kewirausahaan dan bantuan modal usaha, sehingga keluarga penerima dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial. - Perluasan Cakupan dan Sosialisasi PKH
Hj. Dini Rahmania akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program PKH menjangkau keluarga-keluarga yang layak menerima bantuan, terutama di daerah terpencil, sekaligus meningkatkan sosialisasi mengenai hak dan manfaat dari program tersebut.
Dengan posisinya di Komisi VIII, Hj. Dini Rahmania berharap dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan agama melalui pesantren dan peningkatan kesejahteraan keluarga penerima PKH. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci bagi keberhasilan program-program ini di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo serta Pasuruan. ig/fa/ril












