PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dwi Laksmi Syntha dan Abdul Mujib ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029. Sementara, satu pimpinan dari PDIP akan ditetapkan dalam paripurna susulan.
Hal itu dipastikan saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Internal terkait penetapan calon pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/10/2024).
Rapat ini berlangsung di Kantor DPRD Kota Probolinggo dan dipimpin langsung oleh Ketua Sementara, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Hadir dalam rapat, Wakil Ketua Sementara, Abdul Mujib serta jajaran anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibacakan rancangan keputusan terkait penetapan calon pimpinan DPRD Kota Probolinggo.
Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2024, Partai Golkar yang meraih suara terbanyak mengusulkan Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani sebagai Ketua DPRD Kota Probolinggo.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berada di posisi kedua mengusulkan Abdul Mujib sebagai Wakil Ketua DPRD.
Usai pengumuman, Dwi Laksmi Syntha meminta persetujuan lisan dari seluruh anggota DPRD, yang kemudian secara serentak menyetujui rancangan keputusan tersebut.
“Sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 huruf A angka 2 peraturan DPRD Kota Probolinggo nomor 1 tahun 2018, tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Problinggo tentang Tatib DPRD Kota Probolinggo, bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna didahului dengan permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna,” kata Syntha.
Penetapan ini secara resmi disahkan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara mengenai pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029.
Wakil Ketua Sementara, Abdul Mujib, dalam keterangannya mengatakan bahwa saat ini sudah ada dua calon pimpinan yang ditetapkan, yakni dirinya dan Dwi Laksmi Syntha.
Namun, penetapan belum sepenuhnya lengkap karena masih menunggu usulan calon pimpinan dari PDI Perjuangan (PDIP) yang memperoleh suara terbanyak ketiga.
"Rencananya akan ada rapat paripurna susulan untuk menetapkan calon pimpinan dari PDIP. Mekanismenya harus melalui rapat paripurna, walaupun hanya satu nama yang akan diajukan," ujar Abdul Mujib.
Penetapan pimpinan DPRD Kota Probolinggo secara definitif masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.
Setelah SK diterbitkan, barulah pimpinan DPRD akan dilantik oleh Pengadilan Negeri.
"Mudah-mudahan bulan ini selesai. Kalau kita memperkirakan bulan ini, khawatirnya kelebihan waktu juga, karena kita tidak bisa mengestimasi partai lainya.," tambah Mujib. ig/fa












