Umum  

Kemenag Beri Sertifikasi Halal RPH Ponpes Raudlatul Mutaallimien

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo memberikan sertifikasi halal kepada rumah potong hewan (RPH) di di Pondok Pesantren Putri Raudlatul Muta’allimien, Kamis (2/2/2023).

Sertifikasi halal bagi RPH merupakan salah satu bentuk sertifikasi produk yang dikenai kewajiban bersertifikat halal. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Sertifikasi itu diberikan oleh Sekretaris Satgas Halal Kemenag Kota Probolinggo, Arifin Budianto.

“Sesuai amanat undang-undang, produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan begitu, maka RPH jelas termasuk di dalamnya,” terangnya.

Ia melanjutkan, dalam proses produksi di RPH, terdapat beberapa titik kritis kehalalan yang harus menjadi perhatian pelaku usaha.

“Kita menganut holistic concept of Halalan Thayyiban atau Konsep holistik halalan thayyiban, yang dengan itu memenuhi traceability untuk kehalalan suatu produksi harus dilihat dari hulu hingga hilir,” lanjutnya.

Tak hanya RPH, Rumah Potong Unggas (RPU) atau Rumah Potong Ayam (RPA) juga menjadi salah satu prioritas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama  untuk menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan JPH.

Sementara itu, Kasi PD. Pontren, Muhammad Taufik mangatakan, RPH Halal bagi Pondok pesantren sangatlah penting untuk memastikan kehalalan semua proses yang dilakukan di RPH.

“Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik,” ujar Taufik. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *