PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan larangan bagi sekolah-sekolah untuk mengadakan outing class ke luar daerah.
Keputusan yang berlaku efektif sejak 1 Februari 2025 ini disampaikan oleh Kepala Disdikdaya, Dwijoko Nurjayadi, dengan alasan keselamatan siswa menghadapi cuaca ekstrem di Jawa Timur.
Joko menekankan bahwa larangan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Sebagai alternatif, ia mendorong sekolah-sekolah untuk memanfaatkan potensi wisata lokal Kabupaten Probolinggo, seperti kawasan Bromo dan objek wisata lainnya, sebagai lokasi outing class.
“Kami ingin sekolah-sekolah mengadakan kegiatan yang tidak hanya aman tetapi juga mendukung ekonomi masyarakat lokal,” ujar Joko, melalui siaran website Pemkab Probolinggo, Jumat (7/2/2025).
Ia juga menekankan pentingnya memastikan keselamatan selama perjalanan dan kegiatan berlangsung.
Joko berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kecintaan siswa terhadap daerah serta memberikan manfaat bagi sektor pariwisata setempat. ig/fa












