PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas penanganan kekerasan pada anak, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Kekerasan pada Anak, Senin (30/9/2024).
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo. Melibatkan 40 peserta dari berbagai lembaga, seperti Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Forum Lembaga Kesejahteraan (LKS), Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Karang Taruna, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pekerja Sosial (Peksos)
Dinsos menghadirkan dua narasumber dalam kegiatan tersebut. Umi Masruro dari UPT PTKS Malang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Agung Dewantara dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.
Kedua narasumber tersebut memberikan materi tentang kebijakan serta langkah-langkah strategis dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak, serta pentingnya sinergi antara lembaga sosial dan penegak hukum dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Rahmad Hidayanto membuka acara tersebut.
Rahmad mengungkapkan dalam sambutannya, bahwa penanganan kelompok rentan ini merupakan prioritas utama, terutama dalam menghadapi meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak.
Peserta Bimtek diberi materi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo berkomitmen penuh untuk menangani 26 jenis PPKS, termasuk anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, korban kekerasan, hingga fakir miskin. Kami merujuk pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, yang mengatur pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial," ujar Rahmad Hidayanto.
Di tahun 2024 sendiri, lanjut Rahmad, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo sudah menangani 11 kasus kekerasan.
Rahmad menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Anak-anak yang seringkali lemah, pemalu, atau memiliki ciri fisik tertentu lebih rentan menjadi sasaran kekerasan, baik fisik, psikis, sosial, maupun seksual.
"Kami melihat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak sebagai masalah serius. Oleh karena itu, Dinas Sosial bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk sekolah dan keluarga, terus mendorong upaya pencegahan. Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Probolinggo," tambah Rahmad.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi petugas pendamping dan pilar sosial agar mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
Rahmad Hidayanto menegaskan bahwa upaya-upaya ini merupakan bagian dari strategi besar Kabupaten Probolinggo untuk melindungi kelompok rentan dan mencegah kekerasan, dengan harapan wilayah ini dapat menjadi kawasan ramah anak tanpa kekerasan.
Narasumber dari Unit PPA Polres Probolinggo menjelaskan materi.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi demi mewujudkan Kabupaten Probolinggo sebagai daerah yang aman bagi anak-anak dan seluruh kelompok PPKS," pungkasnya.
Narasumber Umi Masruro menekankan pentingnya deteksi dini tanda-tanda kekerasan terhadap anak.
"Kekerasan pada anak sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun dampak emosional dan psikologisnya bisa sangat mendalam. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa orang tua, guru, dan masyarakat lebih peka dalam mendeteksi perubahan perilaku anak, seperti ketakutan yang berlebihan atau isolasi sosial," ujar Umi.
Sementara Agung dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan terdekat korban, seperti keluarga atau teman sebaya.
"Pelaku kekerasan terhadap anak biasanya adalah orang yang dekat dengan korban, termasuk orang tua, kerabat, atau bahkan teman sebaya. Tindakan ini dapat berupa kekerasan fisik, psikis, ekonomi, atau seksual, yang semuanya berdampak buruk bagi perkembangan anak," jelas Agung.
Selain itu, Agung menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan terhadap anak.
"Kesadaran masyarakat untuk mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan sangat penting. Masyarakat tidak boleh ragu untuk melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan, karena ini bisa menyelamatkan hidup seorang anak. Ketika keluarga dan masyarakat sudah tidak berfungsi dalam mengendalikan perilaku masyarakat, maka diperlukan pendekatan secara hukum melalui institusi peradilan/hukum," tambahnya. ig/fat












