KPU Kabupaten Probolinggo Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo 2024

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan surat pengumuman tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo Tahun 2024.

Surat pengumuman tersebut bernomor 324/PL.02.2-Pu/3513/2024
Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo Tahun 2024, dikeluarkan 24 Agustus 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo Tahun 2024. 

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Probolinggo Nomor 1496 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 53.284 (lima puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh empat).

“Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Rabu, 28 Agustus 2024. Pukul 08.00-16.00 WIB. Kamis, 29 Agustus 2024, Pukul 08.00-Pukul 23.59 WIB. Tempat di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo Jalan Panglima Sudirman No. 440 Kraksaan-Probolinggo,” kata Aliwafa, Senin (26/8/2024). ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *