Umum  

Siapa Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yang Baru Mulai Ada Titik Terang

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Probolinggo berhasil meraih 10 kursi, dan berhak atas posisi ketua DPRD periode 2024-2029. 

Meski masih menunggu petunjuk dari DPP, sinyal mengenai siapa yang akan menduduki kursi ketua DPRD sudah mulai ada titik terang, tak lagi gelap gulita. 

Itu setelah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati memberikan keterangan tentang calon kuat ketua DPRD selanjutnya. 

Menurut Oka, mengenai mekanisme penunjukan ketua DPRD, pihaknya menunggu petunjuk dari organisasi, yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. 

Jika mengacu pada Pemilu 2019 lalu, maka DPD Golkar kabupaten dan kota mengajukan tiga nama untuk diusulkan kepada DPP Golkar untuk menjadi pimpinan DPRD. 

"Ketua DPD Golkar kabupaten dan kota mendapatkan skala prioritas untuk menduduki kursi pimpinan dewan," ujar Oka yang menjabat Wakil Ketua DPRD, di kompleks DPRD setempat, Selasa (21/5/2024). 

Sampai sekarang, lanjut Oka, petunjuk teknis untuk mengusulkan nama ke DPP belum ada. 

Pengusulan nama-nama calon ketua DPRD tentu harus melalui rapat pleno DPD Golkar kabupaten dan kota. 

"Jika mengacu pada pemilu 2019 lalu, maka yang memenuhi syarat hanya 5 orang sebagaimana yang sudah beredar selama ini.  Tentang apakah 3 atau 5 nama yang kami ajukan, dan kapan diajukan, kami juga menunggu instruksi," jelas Oka. 

Yang jelas, Oka menambahkan, ketua DPRD yang baru berasal dari Partai Golkar. Partai Golkar memenangkan Pileg di Kabupaten Probolinggo. 

"Siapa orangnya, nanti DPP yang akan menentukan," tandas Oka. 

Oka kemudian memberikan gambaran. Bahwa ada beberapa hal dan klausul yang diperhatikan DPP. 

"Salah satunya, jika ada ketua DPD Golkar yang punya prestasi dan sebagainya, maka akan direkomendasikan untuk menjadi pimpinan DPRD," pungkas Oka yang menjadi anggota dewan tiga periode. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *