MALANG, BERITAKATA.id – Kasus pencurian perangkat gawai terjadi di salah satu konter handphone, SDC Gadget, yang berlokasi di Gajah Mada Plaza, Kota Malang, Jawa Timur. Sebanyak lima unit iPhone hilang digondol maling dengan estimasi kerugian material ditaksir mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta.
Peristiwa pencurian ini terungkap pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, pelaku terlihat menyusup ke area lapak yang tertutup kain penutup sebelum akhirnya mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.
Salah satu pegawai SDC Gadget, Anisa Putri menjelaskan, bahwa aksi pencurian tersebut diduga telah direncanakan pelaku sejak hari sebelumnya. Pada Selasa (13/10/2026), pelaku sempat berupaya membobol lapak yang sama, namun gagal karena datang terlalu siang sekitar pukul 08.00 WIB saat kondisi pusat perniagaan mulai ramai.
Upaya pembobolan pertama ini sempat dipergoki oleh keponakan pemilik konter. Kendati demikian, pihak pengelola lapak belum menaruh kecurigaan berlebihan mengingat insiden serupa belum pernah terjadi sebelumnya.
“Pertama kali dia nyoba membobol itu gagal, karena datangnya itu dia kesiangan sekitar pukul 08.00-an,” ujar Anisa pada Kamis (15/10/2026).
Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi lokasi pada waktu yang lebih pagi. Aksi pencurian baru disadari oleh Anisa saat ia tiba di lokasi untuk membuka konter dan membersihkan area lapak.
Saat hendak membuka bagian etalase, Anisa mendapati kunci pengaman telah rusak dan sulit dibuka. Kecurigaannya semakin menguat tatkala ia mendapati kondisi bagian dalam konter berantakan dan seluruh unit iPhone yang disimpan telah raib.
“Sudah rusak ternyata. Terus aku buka, kok konternya itu berantakan. Dalamnya sini sudah berantakan. Pas aku buka, HP-nya hilang semua,” ungkap Anisa.
Adapun kelima unit telepon seluler pintar yang dicuri pelaku meliputi satu unit iPhone 17 Basic berwarna putih, satu unit iPhone 16, satu unit iPhone 15 Basic, satu unit iPhone 13 Pro Max, dan satu unit iPhone 12 Pro.
Anisa menduga pelaku sengaja memanfaatkan celah waktu di pagi hari saat konter dalam keadaan kosong untuk melancarkan aksinya, mengingat kawasan Gajah Mada Plaza dijaga oleh petugas keamanan pada malam hari. Pelaku dinilai membaur dengan aktivitas pagi hari di sekitar lokasi.
“Yang tanggal 14 itu dia pagi-pagi sekali ke sini, barengan sama SPG Ratu,” tambahnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak manajemen SDC Gadget telah resmi melaporkan kasus pencurian ini ke Polresta Malang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihak pengelola kini memperketat sistem keamanan internal dengan menyediakan brankas khusus penyimpanan barang dagangan bernilai tinggi.
“Iya, sekarang sudah itu, nyiapin brankas,” pungkas Anisa. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












