MALANG, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melalui Komisi E terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan pihak manajemen pasca kebakaran yang melanda Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Rabu (9/9/2026) kemarin. Prioritas utama pengawasan dewan saat ini adalah memastikan tidak adanya gangguan terhadap layanan dasar kesehatan pasien.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta manajemen RSSA untuk segera mengoptimalisasi layanan. Kebakaran yang melahap area instalasi gizi tersebut berdampak langsung pada penyediaan konsumsi harian pasien.
“Layanan tidak boleh terganggu karena yang terbakar itu instalasi gizi, maka yang paling mengalami gangguan adalah penyediaan makan. Hal itu sudah diatasi dengan menunjuk katering untuk sebagian penyediaannya,” ujar Hikmah Bafaqih pada Kamis (10/9/2026).
Terkait penggunaan pihak ketiga, DPRD Jatim memberikan catatan khusus. Hikmah menegaskan, katering yang ditunjuk oleh rumah sakit harus beroperasi di bawah standar yang dibenarkan dan mematuhi regulasi kesehatan medis secara ketat.
Mengingat peran instalasi gizi sangat vital bagi operasional rumah sakit, Komisi E mendesak adanya percepatan pembangunan. Hikmah menyadari bahwa pembangunan fisik membutuhkan proses yang bertahap, namun kesiapan layanannya harus menjadi prioritas.
“Pelayanannya harus segera disiapkan dan di-prepare ulang dengan segera. Itu yang saya sampaikan pertama kepada pihak rumah sakit,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran di RSSA Malang masih dalam tahap penyelidikan. Meski demikian, DPRD Jatim menekankan bahwa fokus utama rumah sakit adalah meningkatkan standar mitigasi risiko bencana.
Menurut Hikmah, rumah sakit merupakan ruang publik sekaligus fasilitas pelayanan dasar yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Oleh karena itu, jaminan keselamatan di dalam area rumah sakit adalah mutlak.
“Sekalipun belum ditemukan penyebabnya, tetap yang nomor satu adalah mitigasi risiko. Aspek-aspek memitigasi risiko dari bencana dalam bentuk apa pun itu sangat harus dipentingkan,” papar Hikmah.
DPRD Jatim telah menyampaikan arahan langsung kepada Direktur Utama RSSA terkait dua langkah pencegahan utama. Pertama, peningkatan frekuensi perawatan (maintenance) terhadap seluruh peralatan operasional. Kedua, edukasi masif kepada seluruh sumber daya manusia (SDM) dan pemangku kepentingan di rumah sakit mengenai kedisiplinan pencegahan bencana.
“Keduanya harus direspon. Maintenance jika itu terkait peralatan, dan edukasi masif terkait kedisiplinan pegawai dalam hal menjaga agar tidak terjadinya bencana,” imbuhnya.
Menanggapi mengenai instalasi jaringan listrik di RSSA yang saat ini baru mencapai penyelesaian 60 persen, Hikmah menilai kondisi tersebut masih dalam batas kewajaran. Hal ini berkaitan erat dengan status RSSA sebagai rumah sakit rujukan utama tipe A di wilayah Jawa Timur.
Tingginya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RSSA menuntut fasilitas untuk terus beroperasi memenuhi kebutuhan pasien yang membeludak.
“Wajar karena memang dalam proses pengerjaan. Karena jumlah pasien atau BOR-nya sangat tinggi, kadang-kadang fasilitas itu belum selesai 100 persen sudah digunakan. Tapi tentu sudah diperhitungkan betul bahwa itu memang sudah layak untuk digunakan,” pungkasnya. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












