Wisata  

SILPA Rp191 Miliar Jadi Fokus Utama Perubahan APBD 2026

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Rabu (12/8/2026).

Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memproyeksikan pendapatan daerah Rp2.347.459.021.570,10. Angka itu turun Rp142,99 miliar atau 5,74% dari target sebelumnya Rp2.490.458.289.928.

Penurunan disebabkan berkurangnya dana transfer umum dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak tercapai.

Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp2.538.473.569.422,43 atau turun Rp3,98 miliar atau 0,16% dari sebelumnya Rp2.542.458.289.928. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan tingkat urgensi program.

Dengan kondisi itu, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit Rp191.014.547.852,42. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025.

SILPA sebesar Rp191,01 miliar itu berasal dari hasil audit BPK Perwakilan Jawa Timur atas laporan keuangan 2025. Nilainya jauh di atas alokasi pembiayaan sebelumnya yang hanya Rp52 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jatikusuma menyebut SILPA Rp191 miliar menjadi fokus utama pembahasan APBD Perubahan.

“Yang menjadi sorotan atau yang menjadi fokus pembahasan kita itu adalah SILPA tahun anggaran 2025 yang di sana tadi disebutkan SILPA-nya sebesar Rp191 miliar,” kata Oka.

Menurutnya, DPRD belum membahas secara teknis alokasi SILPA tersebut untuk sektor jalan, pendidikan, atau lainnya. Pembahasan kebijakan penggunaan anggaran akan dilakukan terlebih dahulu.

Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ yang menyampaikan nota penjelasan menyebut perubahan KUA PPAS bertujuan menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kebutuhan daerah.

“Perubahan ini bukan semata-mata merupakan perubahan angka dalam APBD, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa kebijakan penganggaran tetap selaras dengan perkembangan kondisi daerah,” ujarnya.

Belanja daerah tetap diarahkan untuk pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan SDM, penguatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. Rekomendasi DPRD terkait penggunaan SILPA akan disampaikan setelah pembahasan bersama eksekutif. ig/fat/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *