Siswi SMA di Kota Malang Akhiri Hidup, Sempat Tidak Ikut Ujian dan Mengeluh Sakit

Gambar ilustrasi wanita remaja.

PERINGATAN: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk mengakhiri hidup, segera konsultasikan persoalan anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.

MALANG, BERITAKATA.id – Seorang pelajar kelas 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial FAH (15) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar mandi rumah kontrakannya. Insiden ini terjadi di Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut pertama kali disadari oleh ayah kandung korban, HF (44), pada pukul 01.20 WIB. Berdasarkan laporan Reskrim Polsek Klojen, kronologi bermula ketika Hendri terbangun dari tidurnya dan menyadari putrinya tidak berada di kamar.

Ia kemudian mencari korban ke berbagai sudut rumah hingga tiba di depan kamar mandi yang dalam kondisi tertutup rapat. Sesuai dengan catatan kepolisian, sang ayah sempat memanggil korban dari luar pintu, tetapi panggilan tersebut sama sekali tidak mendapatkan respon.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan peristiwa tersebut berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah itu, HF mencari keberadaan anaknya di kamar mandi dan ternyata pintunya tertutup rapat. Ia memanggil tetapi tidak ada sahutan atau jawaban sama sekali dari dalam kamar mandi,” jelas Ipda Lukman pada Kamis (4/6/2026).

Karena curiga, HF mengintip ke dalam celah kamar mandi dan melihat ada pakaian yang menggantung. Ia segera mendobrak pintu dan mendapati putrinya sudah dalam keadaan mengakhiri hidup. Hendri berteriak panik, yang kemudian membangunkan istrinya, FA (39). Keduanya langsung bergegas memotong tali untuk mengevakuasi korban.

“Kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya ayah dan ibu korban memotong tali yang dibuat gantung diri dan menurunkan jenazah korban,” terang Ipda Lukman.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan adanya luka bekas jeratan pada leher korban. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap sejumlah fakta terkait kondisi fisik dan psikis korban sebelum insiden terjadi.

Korban diketahui sedang dalam masa ujian sekolah. Namun, pada Rabu (3/6/2026), korban tidak hadir mengikuti ujian. Saat orang tuanya hendak memintakan izin ke pihak sekolah, korban menolak. Korban sempat berpamitan untuk berangkat ujian, tetapi kenyataannya ia pergi ke rumah neneknya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Ipda Lukman menambahkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit fisik dan tengah menghadapi kendala terkait fasilitas belajarnya. Keterangan dari warga sekitar juga menyebutkan adanya perubahan perilaku pada korban.

“Korban memiliki riwayat sakit lambung dan laptopnya juga rusak. Menurut keterangan tetangga, bahwa korban ini juga sering melamun,” ungkapnya.

Pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak proses visum maupun autopsi terhadap jenazah korban. Keputusan ini diresmikan melalui surat pernyataan yang ditandatangani keluarga dan diketahui oleh Ketua RT serta Ketua RW setempat.

“Keluarga tidak bersedia jenazah korban divisum dan dikuatkan dengan adanya surat pernyataan. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan,” pungkas Ipda Lukman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *