BATU, BERITAKATA.id – Kepolisian Resor (Polres) Batu saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait tewasnya dua pria akibat keracunan cairan misterius yang diduga kuat sebagai minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa ini berawal dari sebuah rumah kontrakan yang juga difungsikan sebagai tempat usaha tempe di kawasan Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Berdasarkan data kepolisian, dua korban meninggal dunia berinisial KJ (36) dan IH (29). Sementara itu, satu rekan mereka berinisial DW (40) masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan medis.
Kasat Reskrim AKP Joko Suprianto membenarkan adanya laporan insiden maut tersebut yang masuk ke pihak kepolisian pada Selasa (5/5/2026).
“Kami telah menerima laporan mengenai dua warga yang meninggal dunia tak lama setelah mengonsumsi minuman berwarna putih kecokelatan. Satu korban meninggal di kediamannya, satu lagi di rumah sakit, dan satu orang lainnya masih dirawat intensif,” ungkap AKP Joko Suprianto pada Selasa (5/5/2026).
Dari hasil penyelidikan awal serta temuan jejak digital di ponsel korban, polisi menyusun kronologi kejadian yang bermula pada Minggu (3/5/2026) sore. Korban DW diketahui sebagai pihak yang meracik dan menyiapkan minuman tersebut di dalam sebuah mangkuk. Minuman itu kemudian ditenggak bersama-sama dengan KJ dan IH di rumah kontrakan tersebut.
Pesta minuman diduga masih berlanjut hingga keesokan harinya. Pada Senin (4/5/2026) pagi, KJ dan IH masih terlihat beraktivitas di Pasar Among Tani sambil membawa botol berisi cairan yang sama. Sekitar pukul 07.30 WIB, ketiga pria tersebut pulang ke kediaman IH di Desa Oro-Oro Ombo dalam keadaan mabuk berat.
AKP Joko Suprianto menjelaskan lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kedatangan korban.
“Saksi berinisial DH dan LF, yang merupakan orang tua salah satu korban, menyebutkan bahwa mereka datang dalam kondisi tidak stabil. Korban KJ dan IH kemudian langsung tidur,” kata AKP Joko.
Nahas, kondisi fisik korban merosot tajam pada Senin malam. Korban IH mulai mengeluhkan sakit perut yang parah disertai pandangan mata yang kabur. Ia segera dilarikan ke RS Baptis Batu untuk mendapat pertolongan.
Namun, nyawa IH tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Di tempat terpisah, korban KJ ditemukan telah meregang nyawa di rumahnya pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Guna mengungkap jenis zat beracun yang menewaskan kedua korban, Satreskrim Polres Batu telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang disita meliputi:
- Satu botol galon yang masih berisi sisa cairan putih kecokelatan.
- Satu buah mangkuk dan gelas kaca yang digunakan korban.
- Ponsel milik korban IH yang menyimpan bukti foto dan video saat ketiga korban sedang minum.
Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk dilakukan uji kandungan zat.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum dapat menggali keterangan dari korban yang selamat karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan.
“Korban DW saat ini dirawat di salah satu Rumah Sakit di Bumiaji dalam kondisi setengah sadar, sehingga belum bisa memberikan keterangan secara akurat,” jelas AKP Joko.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk warga sekitar dan saksi kunci yang masih hidup, akan terus dilanjutkan untuk mencari tahu fakta sebenarnya di balik insiden ini. Polisi juga masih menunggu hasil resmi dari uji Labfor Polda Jatim.
“Kami harap masyarakat bersabar, semua masih berproses. Nanti akan kami sampaikan di rilis berikutnya terkait perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi,” pungkas Kasat Reskrim.












