Diduga Maling Motor Nyaru Driver Ojol di Kota Malang, Pelaku Belum Tertangkap

Tangkapan layar aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga terjadi di rumah kos yang berada di Jalan MT Haryono XIII Nomor 412, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

MALANG, BERITAKATA.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga terjadi di rumah kos yang berada di Jalan MT Haryono XIII Nomor 412, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) pada Minggu (26/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.09 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di akun media sosial Instagram @malangraya_info, pelaku diduga berjumlah dua orang dengan melakukan peran yang berbeda. Satu pelaku memantau situasi di luar area pencurian, sementara satu pelaku lainnya masuk ke area parkir kos untuk mengambil sepeda motor. Pelaku yang bertindak sebagai eksekutor tersebut terlihat mengenakan jaket pengemudi ojek online (ojol).

Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat eSP CBS-ISS tahun 2018 berwarna fusion magenta black (pink/ungu-hitam) dengan nomor polisi B 4254 TWW. Kendaraan tersebut memiliki ciri khusus berupa tempelan stiker di bagian batok depan, di bawah pelat nomor, dan pada spakbor depan.

“Aksi curanmor terjadi di sebuah rumah kos di Jalan MT Haryono XIII Nomor 412, kawasan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Minggu dini hari, 26 April 2026, sekitar pukul 04.09 WIB,” dikutip dari akun Instagram @malangraya_info.

Korban dalam postingan tersebut menjelaskan bahwa saat pencurian terjadi, dirinya sedang tidak berada di lokasi kejadian. Atau, sedang berada di luar kota dan sepeda motor tersebut diparkir di kos temannya.

Korban menambahkan, berdasarkan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya ke arah kawasan belakang Dinoyo. Kasus ini telah secara resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Korban menyebut dari hasil pengecekan CCTV di sekitar lokasi, pelaku membawa kabur motor ke arah kawasan belakang Dinoyo setelah kejadian. Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” dikutip dari akun Instagram @malangraya_info.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polresta Malang Kota melalui akun resminya memberikan komentar dalam postingan tersebut bahwa kejadian itu kini tengah ditangani.

“Terkait kejadian tersebut sudah dalam proses penyelidikan oleh Polresta Malang Kota,” dikutip dari komentar akun resmi Instagram @polrestamalangkotaofficial.

Di sisi lain, postingan tersebut juga direspon komentar warga net lainnya. Akun @_euphoria.etc melaporkan bahwa dirinya juga menjadi korban kehilangan sepeda motor pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.

Ia menyatakan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan berharap adanya tindakan tegas karena frekuensi pencurian motor dinilainya semakin meresahkan masyarakat.

“@polrestamalangkotaofficial Terima kasih infonya, min 🙏🏻 Saya juga baru mengalami kehilangan motor pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 23.45 dan sudah melapor ke pihak kepolisian. Mohon bantuannya agar laporan saya bisa segera ditindaklanjuti, karena kasus curanmor sekarang makin meresahkan. Terima kasih 🙏🏻,” dikutip dari komentar akun Instagram @_euphoria.etc.

Menanggapi dugaan curanmor yang terjadi di rumah kos yang berada di Jalan MT Haryono XIII Nomor 412, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta menyampaikan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah laporan korban telah diterima pihaknya atau belum. Namun, ia memastikan bahwa pelaku belum tertangkap dan masih dalam pengejaran kepolisian.

“Pelaku belum tertangkap, dan kami akan melakukan pengejaran,” kata Kompol Anang Tri Hananta saat dikonfirmasi pada Senin (27/4/2026). (NP/ FAS)

Reporter : Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *