MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang memastikan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Penurunan alokasi ini terjadi sebagai bentuk penyesuaian terhadap postur anggaran pemerintah daerah.
Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana, membenarkan adanya penyusutan anggaran operasional pendidikan tersebut saat ditemui pada Senin (9/3/2026).
“Iya, ada penurunan karena anggarannya juga turun. Kalau kami kan menyesuaikan anggaran dari pemerintah daerah,” ujar Suwarjana.
Berdasarkan data yang dihimpun beritakata.id, alokasi dana BOSDA Kota Malang tahun 2026 untuk jenjang SD Negeri (SDN) tercatat senilai Rp 16,7 miliar dan SMP Negeri (SMPN) senilai Rp 10,3 miliar. Sementara itu, alokasi untuk sekolah swasta berada di angka Rp 6,7 miliar untuk jenjang SD/MI dan Rp 5,2 miliar untuk jenjang SMP/MTs. Beberapa angka alokasi yang disetujui tersebut bahkan tidak mencapai 50 persen dari nilai pengajuan awal.
Terkait detail rincian angka dan pendistribusiannya, Suwarjana menyerahkan kewenangan data teknis tersebut kepada Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Kota Malang agar tidak terjadi kesalahan informasi.
“Secara garis besarnya untuk nilainya biar teman-teman Dikdas saja biar tidak salah. Kalau saya pada ranah kebijakannya. Kalau secara data itu di bidangnya, di Dikdas,” jelasnya.
Meski total pagu anggaran menyusut cukup signifikan, Suwarjana menggaransi bahwa tidak akan ada pemotongan jumlah kuota penerima. Pengurangan anggaran tersebut hanya berdampak pada besaran nominal yang diterima oleh masing-masing siswa.
“Jumlah penerimanya tidak (berkurang). Yang jelas hanya perorangannya, nominal per orang turun. Besaran bantuannya juga tidak sama antara sekolah satu dengan sekolah lain karena disesuaikan dengan jumlah siswanya,” tegas Suwarjana.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya evaluasi atau penambahan nilai anggaran BOSDA melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 maupun proyeksi tahun 2027, Suwarjana belum bisa memberikan kepastian. Ia menyatakan bahwa proses pembahasan anggaran masih berjalan.
“Nanti kita lihat. Pembahasannya belum selesai. Pembahasan dengan Banggar (Badan Anggaran) juga belum. Coba saja nanti ditunggu,” pungkasnya.












