MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai mematangkan persiapan menjelang arus mudik Lebaran 2026 atau Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Meski secara nasional dan lokal diprediksi terjadi penurunan jumlah pergerakan pemudik, pengawasan di titik-titik rawan kemacetan tetap diperketat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa persiapan ini merujuk pada hasil rapat koordinasi lintas sektoral nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri beberapa hari lalu. Salah satu poin utamanya adalah penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perhubungan dan Kapolri mengenai pembatasan angkutan barang.
“Dalam arus mudik ini, kita akan melakukan pembatasan angkutan berat sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Kami mengikuti instruksi dari rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di dalam kota,” ujar Widjaja saat ditemui pada Selasa (3/3/2026).
Widjaja mengungkapkan, data nasional menunjukkan tren penurunan pergerakan masyarakat pada musim mudik tahun ini. Pada tahun 2025, pergerakan manusia secara nasional mencapai angka 150 juta jiwa. Untuk tahun 2026, angkanya diprediksi menyusut menjadi 143,6 juta jiwa.
Tren serupa diprediksi terjadi di wilayah Kota Malang. Dishub memproyeksikan adanya penurunan arus kendaraan yang masuk maupun keluar dari wilayah Malang sebesar 1,75 persen.
“Di Kota Malang, kami prediksikan terjadi penurunan rata-rata 1,75 persen untuk arus keluar masuknya. Penurunan ini dipengaruhi oleh dinamika di masyarakat, salah satunya faktor cuaca karena masuk musim penghujan, sehingga masyarakat lebih memilih faktor keamanan dan upaya menghemat biaya perjalanan,” jelasnya.
Berdasarkan analisis Dishub, puncak arus mudik 2026 diperkirakan akan terbagi dalam dua gelombang. Hal ini dipengaruhi oleh adanya Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 17-18 Maret 2026.
Gelombang pertama yakni diperkirakan terjadi pada 13 – 15 Maret 2026 bagi masyarakat yang mudik lebih awal. Kemudian, Gelombang Kedua yakni diperkirakan terjadi pada 18 – 19 Maret 2026.
“Puncak mudik diperkirakan ada dua gelombang. Pertama tanggal 13 sampai 15 bagi yang berangkat lebih awal, kemudian berikutnya tanggal 18-19 Maret karena ada pengaruh libur Nyepi di tanggal tersebut,” tambah Widjaja.
Untuk mengawal kelancaran arus, sebanyak tujuh pos akan didirikan di titik-titik strategis. Pos tersebut terdiri dari tiga jenis, yakni Pos Pantau, Pos Pelayanan, dan Pos Pengamanan.
Lokasi penempatan pos meliputi kawasan Mitra, Stasiun Malang, Exit Tol Madyopuro, Kacuk, serta pergeseran posisi pos di kawasan Malang Creative Center (MCC). Mengenai detail titik koordinat pos, Dishub bersinergi dengan pihak Polresta Malang Kota.
Terkait rekayasa lalu lintas, Widjaja menegaskan bahwa skema yang akan diterapkan bersifat situasional atau insidentil, menyesuaikan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.
“Rekayasa lalu lintas sifatnya situasional. Tidak ada penutupan arus atau contra flow secara permanen. Hal ini mengingat Kota Malang merupakan daerah destinasi sekaligus jalur perlintasan menuju Kota Batu, Kabupaten Malang, hingga arah Blitar,” pungkasnya.












