Portal Berita Penajatim.com Asal Malang Resmi Mengudara

Peresmian Penajatim.com.

MALANG, BERITAKATA.id – Lanskap media digital di Jawa Timur kembali bertambah dengan hadirnya portal berita siber baru, Penajatim.com. Beroperasi di bawah naungan PT Penajatim Media Group dengan kantor redaksi di Kota Malang, media ini resmi diluncurkan pada Senin (2/3/2026).

Menghadapi tingginya arus informasi dan maraknya hoaks, Penajatim.com memosisikan diri sebagai media yang berpegang pada standar jurnalistik ketat. Seluruh produk berita diwajibkan melewati tahap verifikasi fakta, konfirmasi silang ke narasumber, dan penyuntingan berlapis sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Direktur PT Penajatim Media Group, Muhamad Cholil, mengatakan bahwa kehadiran portal ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem informasi yang tepercaya, khususnya di wilayah Jawa Timur. Redaksi juga menerapkan batas yang tegas antara berita faktual dan rubrik opini, serta memfasilitasi hak jawab dan hak koreksi.

“Kami bersama jajaran direksi dan tim redaksi berkomitmen menjadikan Penajatim.com sebagai ruang informasi publik yang profesional dan kredibel. Di tengah kompetisi media digital yang semakin ketat, kami percaya kualitas dan integritas adalah kunci utama membangun kepercayaan pembaca,” ujar Cholil dalam syukuran peresmian penajatim.com dengan mengundang perwakilan beberapa media lainnya di Malang.

Peluncuran media siber ini turut mendapat dukungan dari Pembina Penajatim.com, Dr. Nurcholis Sunuyeko, M.Si. Ia menyoroti pentingnya kehadiran media yang konsisten mengedepankan etika di era disrupsi informasi saat ini.

“Media memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi. Karena itu, insan pers harus menjaga integritas, menjunjung tinggi kebenaran, serta mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok tertentu. Saya berharap Penajatim.com mampu menjadi referensi informasi yang mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat,” ungkap Nurcholis.

Dari aspek kepatuhan aturan, Konsultan Hukum Penajatim.com, Sumardhan, S.H., M.H., mengingatkan jajaran redaksi untuk selalu menyajikan berita berbasis data. Ia menekankan bahwa karya jurnalistik harus mematuhi asas praduga tak bersalah dan menghindari vonis sebelum adanya putusan hukum tetap guna mencegah terjadinya sengketa.

“Ketelitian dalam proses verifikasi dan kehati-hatian dalam memilih diksi menjadi kunci agar produk jurnalistik tidak menimbulkan sengketa hukum. Media yang profesional bukan hanya cepat dalam memberitakan, tetapi juga cermat dan patuh terhadap regulasi,” tegas Sumardhan.

Selain menyajikan berita dari dapur redaksi, Penajatim.com juga membuka ruang partisipasi publik melalui kanal opini dan aspirasi. Pihak redaksi memastikan setiap naskah kiriman masyarakat akan diseleksi ketat agar terbebas dari disinformasi, ujaran kebencian, maupun konten pelanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *