Oknum Aparat Tuduh Es Kakek Berbahan Spons, Hasil Labfor Nyatakan Aman

Ilustrasi.

JAKARTA, BERITAKATA.id – Dua oknum aparat TNI dan Polri menjadi sorotan publik setelah vido viral memperlihatkan mereka menuduh seorang kakek penjual es jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, menggunakan spons cuci piring sebagai bahan dagangan. Tuduhan itu dipastikan tidak benar setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

Dalam rekaman yang beredar, oknum aparat membakar dan memeras es kue atau es gabus milik pedagang bernama Suderajat untuk membuktikan dugaan. Salah satu oknum bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar dan memaksa pedagang mencicipi es tersebut, memicu reaksi keras warganet.

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mengambil langkah dengan membawa sampel es ke Laboratorium Forensik serta Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya.

Hasilnya, produk es dinyatakan aman, tidak mengandung bahan berbahaya, dan layak konsumsi. Pemeriksaan lokasi produksi di Depok juga tidak menemukan pelanggaran.

Dikutip dari detik.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyatakan pedagang telah dipulangkan dan menerima ganti rugi atas dagangan yang sempat diamankan.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.

Peristiwa ini memicu kecaman luas terhadap tindakan arogan oknum di lapangan. Fakta pemeriksaan menegaskan pedagang merupakan korban salah tuduh, sementara produk yang dijualnya terbukti murni berbahan makanan. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *