MALANG, BERITAKATA.id – Jajaran Polresta Malang Kota mengungkap 44 kasus kejahatan dan menangkap 51 tersangka selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November 2025 ini menyasar kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan senjata tajam (sajam).
Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah pencurian mobil di sebuah bengkel di wilayah Sukun, Kota Malang dengan pelaku masuk melalui gorong-gorong. Hal tersebut dipaparkan di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Malang.
“Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan operasi kepolisian kewilayahan. Tujuannya untuk menciptakan situasi kondusif dari tindakan kejahatan,” ujar Oskar pada Selasa (11/11/2025).
Oskar merinci, dari 12 hari operasi, pihaknya mengungkap 44 kasus yang terdiri dari 3 kasus curat, 17 kasus curas, 18 kasus curanmor, dan 4 kasus sajam.
“Dari 44 kasus tersebut, 51 tersangka yang kita amankan,” jelasnya.
Ia merinci, tersangka yang diamankan terdiri dari 8 tersangka curat, 7 tersangka curas, 3 tersangka curanmor, dan 4 tersangka sajam. Berbagai barang bukti seperti kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), senjata tajam, dan handphone turut diamankan.
“Semua 51 tersangka ini dalam proses penyidikan dan akan kita teruskan ke kejaksaan untuk disidangkan,” tegas Oskar.
Oskar menambahkan, operasi ini mengedepankan penegakan hukum (gakkum) dengan sasaran utama residivis, laporan masyarakat, dan lokasi rawan. Pihaknya juga memanfaatkan teknologi seperti CCTV dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo serta Dinas Perhubungan untuk mengungkap kasus.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali siskamling serta memasang CCTV di lingkungan perumahan.
“Modus-modus lama masih terjadi, seperti menggunakan kunci T di parkiran. Kami himbau masyarakat menggunakan kunci ganda. Jangan lalai meninggalkan kendaraan di tempat tidak aman, meski hanya sebentar,” imbaunya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, menambahkan detail mengenai kasus-kasus yang diungkap. Menurutnya, sasaran curanmor rata-rata adalah tempat keramaian seperti kafe dan kos-kosan, terutama di wilayah Lowokwaru.
“Rata-rata di daerah mahasiswa indekos, mereka menaruh sepeda motor di luar dan tidak dikunci ganda. Ini memudahkan pelaku,” ungkap Soleh.
Diakuinya, petugas parkir tidak bisa sepenuhnya diandalkan. Hal ini merujuk seperti pada kasus di minimarket yang pencurian baru disadari korban setelah kejadian.
Selain itu, Soleh memaparkan modus pencurian kendaraan roda empat (R4) di sebuah bengkel di Klayatan, Sukun, Kota Malang.
“Aksinya dilakukan di dalam bengkel. Mobil sedang diservis sehingga kunci ada di dalam,” jelas Soleh.
“Pelaku masuk ke gorong-gorong untuk bisa tembus ke dalam bengkel. Di situ ada kunci mobil dan juga kunci pintu bengkel, sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan,” lanjutnya.
Sedangkan, kasus sajam yang diungkap di Kedungkandang, lanjut Soleh, dipicu oleh pengaruh minuman keras.
“Pelaku ingin mencari ribut, melakukan pengancaman dan kekerasan dengan senjata tajam hingga ada korban luka, sehingga kami tindak lanjuti,” katanya.
Lebih lanjut, tersangka pencurian mobil berinisial FY (30) mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke bengkel melalui gorong-gorong atau selokan setelah mendapat arahan dari rekannya.
“Langsung, Pak. Ada dari teman saya yang konfirmasi dulu, jadi saya tinggal gerak masuk ke dalam bengkel,” kata FY.
Ia mengaku tidak merencanakan sendiri perbuatannya itu. FY menyebut ada tiga orang yang terlibat dalam aksi tersebut dan mobil dijual oleh temannya.
“Lewat gorong-gorong. Itu ada yang menggambar (memetakan), Pak,” tambahnya.
Sementara itu, pemilik mobil yang dicuri, Nanang (45), menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian. Nanang, yang merupakan pemilik bengkel DNS Autogrid di Sukun, mengaku melapor ke Polsek Sukun sekitar empat bulan lalu.
“Alhamdulillah ada titik terang. Awalnya mobil terpantau di daerah Bumiayu, saya laporan. Kurang lebih dua atau tiga minggu setelah itu, mobil tertangkap di daerah Tajinan,” tutur Nanang.
Ia juga membenarkan bahwa mobil modifikasi miliknya itu dalam kondisi normal dan bisa dikendarai saat dicuri.
“Mobilnya bisa jalan, ketika diambil langsung digunakan oleh pelakunya,” tutupnya.












