PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga akhir tahun 2025, progres penyusunannya telah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Hengki Cahjo Saputra melalui Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo, Erwin Laksamana Hardhany, menjelaskan bahwa penyusunan RTRW awalnya berada di bawah Bapelitbangda (kini Bapperida). Di tahun 2020 beralih ke kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.
“RTRW sudah berproses selama lima tahun dan kini tinggal 10 persen lagi. Sisanya hanya kendala administratif dan terus kami benahi,” ujar Erwin, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, RTRW menjadi acuan utama dalam menentukan peruntukan lahan di setiap zona wilayah. Melalui dokumen tata ruang ini, pemerintah dapat memberikan rekomendasi pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti dari RTRW dan RDTR bisa diketahui apakah lahan tersebut boleh dijadikan kawasan industri, perumahan, atau pertanian. Jadi semua keputusan pembangunan berbasis data tata ruang,” jelasnya.
Erwin menambahkan, penyusunan RTRW merupakan proses berjenjang yang melibatkan pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dan pusat. Setiap tahapnya akan melalui rapat lintas sektoral dan uji kesesuaian agar hasil akhirnya selaras dari tingkat bawah hingga nasional.

“Mudah-mudahan tahun 2026 sudah bisa selesai 100 persen. Setelah disahkan, dokumen RTRW ini akan menjadi dasar penerbitan izin tata ruang untuk setiap bidang lahan,” katanya.
Selain RTRW, Erwin juga menjelaskan perkembangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari RTRW dengan pembahasan lebih mendalam. Dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, saat ini sudah ada 5 kecamatan yang RDTR-nya legal, yaitu Dringu, Gending, Pajarakan, Kraksaan, dan Paiton.
“Sementara RDTR di Kecamatan Tongas, Sumberasih, Leces, dan Sukapura masih berproses. Sisa kecamatan lain kami kerjakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Kalau nanti ada bantuan teknis, tentu bisa lebih cepat,” tambahnya.
Erwin juga mengimbau masyarakat dan investor untuk memanfaatkan OSS RDTR (Online Single Submission Rencana Detail Tata Ruang), yaitu laman resmi pemerintah yang menampilkan data tata ruang secara transparan.
“Melalui OSS RDTR, masyarakat bisa langsung mengecek titik koordinat dan melihat peruntukan lahan secara detail. Cukup masukkan kata kunci lokasi, nanti semua informasi muncul. Jadi lebih terbuka dan bisa diakses oleh siapa saja,” terang Erwin. ig/fat/fa












