Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sumberasih, Orang Tua Masih Anak di Bawah Umur

Petugas mendatangi TKP.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Jajaran Polres Probolinggo Kota bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Bayi tersebut ditemukan warga di sebuah pos kamling pada Jumat (12/9/2025) dan langsung dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan, yakni kedua orang tua bayi masih berstatus anak di bawah umur.

“Karena ini menyangkut masa depan pelaku yang masih anak-anak dan juga masa depan bayi, kami akan mencari formula yang tepat untuk penanganannya,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Pihak kepolisian memastikan hak anak tetap terlindungi dengan menerapkan sistem peradilan anak. Saat ini, Polres Probolinggo Kota juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Kondisi bayi dipastikan sehat dan akan diserahkan kembali kepada keluarga, baik orang tua maupun kakek-neneknya, dengan pendampingan instansi terkait.

Dari pemeriksaan, diketahui bayi merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Ibu bayi berdomisili di Kabupaten Probolinggo, sedangkan ayahnya tinggal di wilayah Kota Probolinggo. Proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur, dengan pendampingan intensif dari pihak berwenang. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *