DPRD Kota Malang Soroti Tajam Pemanfaatan SILPA dan Target PAD dalam APBD 2025

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (4/9/2025).

MALANG, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti secara kritis terkait APBD 2025 yang sedang berjalan dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (4/9/2025).

Beberapa fraksi mempertanyakan efektivitas penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pandangan umum fraksi-fraksi menyiratkan adanya kritik terhadap strategi Pemkot Malang untuk mengoptimalkan APBD 2025 di tengah kondisi fiskal yang menantang.

Seperti, fraksi PDI Perjuangan yang salah satunya menyoroti penggunaan SILPA dinilai terlalu mepet dengan akhir tahun anggaran. Fraksi ini khawatir pola ini justru akan memperbesar SILPA di tahun berikutnya, bukan menyelesaikan persoalan belanja strategis. Penggunaan SILPA yang mendesak di akhir tahun dinilai berisiko tidak optimal.

Sehingga, fraksi ini menyampaikan pandangannya bahwa SILPA harus dialihkan untuk program prioritas daerah. Hal ini Mengingat stagnasi PAD dan dana transfer pusat, mak fraksi ini mendesak Pemkot Malang memberikan penjelasan rinci dengan dukungan data yang kuat agar pembahasan tidak mengambang dan berjalan efektif.

Kritik tajam juga datang dari Fraksi Nasdem-PSI yang menuntut akselerasi peningkatan PAD untuk mencapai kemandirian fiskal. Meskipun mengapresiasi komposisi PAD yang telah mencapai 48 persen dari total pendapatan daerah, mereka menilai target kenaikan pajak daerah dalam P-APBD 2025 sebesar Rp 15 miliar sangat minim.

Fraksi ini berpandangan bahwa, potensi PAD masih besar, terutama dari sektor pajak mengingat juga merupakan kota wisata. Target kenaikan Rp 15 miliar dinilai tidak sebanding dengan potensi yang ada, seperti juga memiliki Perda PDRD yang baru sebagai landasan hukum. Mereka mempertanyakan keseriusan Pemkot Malang dalam menggarap potensi pajak yang ada.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyoroti adanya penurunan signifikan pada target Lain-Lain PAD yang Sah dari Rp 83,7 miliar menjadi hanya Rp 29,4 miliar. Penurunan drastis ini dipertanyakan karena akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah secara keseluruhan.

Fraksi ini mempertanyakan kendala apa yang menyebabkan penurunan target yang begitu tajam. Mereka meminta Pemkot Malang dapat transparan mengenai masalah ini.

Menanggapi berbagai sorotan terkait APBD 2025 terhadap Pemkot Malang, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa legislatif akan melakukan pendalaman lagi secara detail di tingkat komisi. Seperti juga, terkait adanya kenaikan pada pos belanja barang dan jasa, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Nanti di masing-masing komisi akan didalami. Kami akan minta rinciannya hingga satuan tiga, atau kami cek langsung SPD untuk memastikan apakah belanja itu memang mendesak atau tidak,” tegas Amithya.

Terkait upaya mendongkrak PAD, Amithya mengatakan bahwa sektor pajak masih menjadi andalan utama. DPRD akan segera meminta laporan progres penerimaan pajak hingga triwulan ketiga untuk mengevaluasi capaian dan merumuskan langkah strategis selanjutnya.

“Sumber PAD yang bisa didongkrak pastinya pajak. Kami perlu melihat progres pemungutan sampai sejauh mana. Dari data itu kita bisa menilai targetnya tercapai atau tidak, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapainya,” pungkasnya. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *