Eva Aminuddin Beli Onde-onde di Pasar Minggu Jl Suroyo

Eva beli onde-onde di Pasar Minggu yang berlangsung di Jl Suroyo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Mulai Minggu (10/8/2025), Pasar Minggu Kota Probolinggo resmi beroperasi di lokasi baru di sepanjang Jalan Suroyo, menggantikan area sebelumnya di Alun-alun. Penataan pasar ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih leluasa dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Ketua TP PKK Evariani Aminuddin bahkan beli onde-onde milik pedagang di Pasar Minggu tersebut. Dia beli-beli didampingi suaminya, yakni Wali Kota Aminuddin.

Sebanyak 524 pedagang telah menempati lapak-lapak baru yang telah diatur oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP). Pengaturan ini mencakup pembagian area berdasarkan jenis dagangan, mulai dari pedagang makanan ringan dan minuman di sisi barat, hingga makanan berat dan minuman di sisi timur, guna menghindari tumpang tindih dan memudahkan pencarian.

Wali Kota Aminuddin menyampaikan optimisme terhadap relokasi ini meskipun awalnya sempat khawatir pasar akan sepi. “Kerja sama semua pihak membuat pasar di sini cukup ramai dan penuh sesak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan lalu lintas, terutama sepeda motor yang masih nekat melintas di Jalan Suroyo, yang menyebabkan gangguan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Wali kota menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pengaturan lalu lintas tersebut.

Pengunjung pasar, Helmi dan Putri, mengaku merasa lebih nyaman berbelanja di lokasi baru yang lebih lebar dan tertata rapi. Mereka berharap pengelola dan petugas dapat menegakkan aturan terkait lalu lintas dan parkir, terutama terkait keberadaan sepeda motor yang masih sering melintas sembarangan.

Kepala Bidang Perdagangan DKUP, Erwan Kiswandoko, menyebutkan jumlah pedagang yang terdata saat ini mencapai 624 orang, termasuk 100 orang dari luar kota. Setelah diklarifikasi, yang berasal dari luar kota akan difasilitasi kembali agar pedagangnya berasal dari warga kota. Pihak DKUP juga menegaskan bahwa relokasi ini tidak menambah jumlah pedagang.

Untuk menjaga kelancaran operasional, DKUP mengimbau pedagang untuk mematuhi jam operasional mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri sesuai ketentuan. Pengelolaan kebersihan dan ketertiban pasar ini diharapkan dapat menciptakan suasana baru yang lebih nyaman dan tertata bagi seluruh pengunjung dan pedagang. afa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *