PPPK Kota Probolinggo Diputuskan Kerja Paruh Waktu

PARUH WAKTU Aminuddin memutuskan para pegawai non ASN berkerja paruh waktu.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota Probolinggo mengumumkan kebijakan baru terkait pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kerja paruh waktu. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menuntaskan proses pengangkatan seluruh pegawai non-ASN menjadi PPPK penuh waktu hingga tahun 2029 mendatang.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan hal ini saat memimpin apel sore di Stadion Bayuangga, Jumat (11/7). Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo akan diangkat secara bertahap menjadi PPPK kerja paruh waktu, dengan target rampung dalam lima tahun ke depan.

“Kami mengambil inisiatif pertama di Indonesia untuk memastikan bahwa dalam 5 tahun ini seluruh non-ASN akan menjadi PPPK kerja paruh waktu,” ujar dr. Aminuddin disambut tepuk tangan peserta apel. Ia menambahkan, keputusan ini diambil setelah dilakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN RI).

Dalam audiensi tersebut, wali kota menegaskan bahwa proses pengangkatan akan memperhatikan tiga kriteria utama: masa kerja, hasil ujian, dan usia. “Pertama, masa kerja, agar tidak ada lagi pegawai yang dizalimi karena lama bekerja. Kedua, hasil tes. Ketiga, usia,” jelasnya.

Dikatakan pula, pengangkatan secara bertahap akan dilakukan hingga seluruh pegawai non-ASN di kota tersebut resmi menjadi PPPK kerja paruh waktu pada 2029. Pemkot telah menyiapkan formasi untuk 1.778 pegawai yang belum masuk dalam seleksi awal, dan secara bertahap akan diangkat sesuai jumlah yang ada.

Wali kota meminta seluruh pegawai non-ASN untuk bersabar dan menunggu proses pengangkatan ini. “Proses ini membutuhkan waktu, sekitar tiga bulan untuk masing-masing tahap. Insya Allah, di tahun 2025 ini jumlah pegawai yang diangkat akan meningkat menjadi 200 orang, dan setiap tahun bertambah 400 orang,” ujarnya.

Respon positif dari pegawai non-ASN pun terlihat. Ida, pegawai di TWSL yang telah mengabdi selama 19 tahun, mengaku senang dan berharap program ini berjalan lancar. Hal serupa disampaikan Wiga, staf di Kantor Kecamatan Wonoasih, yang berharap pengangkatan PPPK kerja paruh waktu dapat segera terwujud.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Probolinggo berharap dapat mempercepat proses pengangkatan pegawai non-ASN secara adil dan transparan, serta memastikan layanan pemerintahan berjalan optimal hingga target akhir tahun 2029. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *