DPRD Kota Probolinggo Sepakati Perubahan KUA PPAS APBD 2025, Banggar Sampaikan Saran

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha meneken perubahan KUA PPAS.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna, di mana Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Probolinggo sepakat menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota dr. Aminuddin dan Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (9/7/2025).

Hadir dalam sidang tersebut Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, serta kepala perangkat daerah Pemkot.

Ketua DPRD Dwi Laksmi menyampaikan bahwa rapat tersebut mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dimulai dengan penyampaian pandangan dari Badan Anggaran DPRD.

“Berdasarkan Pasal 60 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, hasil pembahasan Badan Anggaran akan dilaporkan dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Ketua DPRD.

Saiful Iman dari Badan Anggaran menyampaikan saran dan pendapat terkait perubahan KUA PPAS, antara lain penyesuaian target pendapatan daerah, percepatan realisasi program prioritas, digitalisasi sistem keuangan, serta sinkronisasi dengan program pusat dan provinsi. Ia juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, tenaga kesehatan, pemeliharaan jalan, penjagaan kawasan strategis, penataan PKL, serta pembentukan bank sampah di tiap RW.

Usai penandatanganan, Wali Kota dr. Aminuddin menyatakan akan menindaklanjuti saran dari Badan Anggaran bersama perangkat daerah terkait. “Kami akan perhatikan dan lanjutkan dengan rapat koordinasi di eksekutif,” ujarnya. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *