PROBOLINGGO, BERITATAKATA.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Ugas Irwanto, resmi membuka kegiatan penguatan komitmen dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, Kamis (26/6/2025).
Acara berlangsung di ruang pertemuan Probolinggo Region Investment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang digelar Inspektorat ini diikuti kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Probolinggo, serta narasumber dari BPKP Jawa Timur, Ipung Heswara Yogawardana.
Ugas Irwanto menegaskan, penguatan SPIP bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen jajaran pemerintah daerah terhadap pentingnya pengendalian internal dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta aset.
“Diharapkan implementasi SPIP mampu memperkuat struktur organisasi dan prosedur pengendalian internal di seluruh unit kerja, sehingga risiko penyalahgunaan dapat diminimalisasi,” kata Ugas.
Menurut Ugas, penerapan maturitas SPIP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasional, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan agar membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyampaikan bahwa kegiatan SPIP berlangsung selama tiga hari, dimulai dari penilaian mandiri pada 1 April hingga 31 Mei 2025, dilanjutkan penjaminan kualitas pada Juni, serta evaluasi oleh BPKP dari Juli hingga Agustus 2025. Tahapan terakhir berupa panel dilakukan September 2025.
Kegiatan pendampingan dan asistensi pengisian kertas kerja SPIP juga dilakukan di hari yang sama, Kamis (26/6/2025), yang dihadiri seluruh PIC SPIP dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan.
Menurut Imron, SPIP merupakan sistem pengendalian internal yang wajib diselenggarakan secara menyeluruh, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Ia berharap dukungan penuh dari pimpinan dalam pelaksanaan program prioritas, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, demi memastikan tercapainya efisiensi dan akuntabilitas.
“Sinergi dan keterlibatan semua pemangku kepentingan menjadi fondasi utama. Jangan hanya sekadar menjalankan kegiatan, tetapi hasil dan dampaknya harus dirasakan masyarakat. Biasakan yang benar, bukan kebiasaan yang dibenarkan,” ujar Inspektur. ig/fa












