DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha meneken keputusan penetapan Propemperda.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Selasa sore (17/6) di ruang sidang utama kantor DPRD setempat. Agenda utama rapat adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Hadir pula Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari mewakili pemerintah kota dalam pembahasan dan penetapan program tersebut.

Dalam sambutannya, Ina Dwi Lestari menegaskan pentingnya penetapan Propemperda sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah jangka panjang. “Meskipun ini hal baru, penetapan Propemperda harus sejalan dengan arah pembangunan lima tahun ke depan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menyikapi isu strategis ke depan,” ujarnya.

Rapat ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 58 huruf b Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Ketentuan tersebut mengatur bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bertugas melakukan koordinasi penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah, termasuk menyusun daftar prioritas rancangan peraturan daerah.

Sekretaris DPRD, Teguh Bagus, membacakan rancangan keputusan DPRD yang menyatakan bahwa daftar Propemperda Tahun 2025 telah melalui proses sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif.

Setelah pembacaan keputusan, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pemerintah kota dan Pimpinan DPRD. Penandatanganan diawali oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan diikuti oleh para pimpinan DPRD.

Acara tersebut turut dihadiri Sekda Ninik Ira Wibawati, Asisten Pemerintahan Madihah, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Probolinggo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *