Komisi IV Rekomendasikan Pembentukan Serikat Pekerja Baru dan Perbaikan Kesejahteraan Karyawan

Rapat dengar pendapat Komisi IV dan pihak perusahaan pengolahan kayu.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat dengar pendapat dengan manajemen pabrik pengolahan kayu di Klaseman, Kecamatan Gending, Rabu (4/6/2025).

Hasil rapat tersebut merekomendasikan pembentukan pengurus serikat pekerja baru yang dipilih langsung oleh karyawan. Dewan juga menegaskan perlunya upaya perbaikan kondisi perusahaan agar tetap sehat, mengingat produk pabrik tersebut memiliki kualitas tinggi dan diekspor ke berbagai negara.

Selain itu, DPRD meminta organisasi serikat pekerja turut aktif membantu para karyawan di pabrik tersebut. Dewan juga mengimbau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) agar mengawal dan menyalurkan aspirasi para pekerja.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Khairul Anam, menyampaikan bahwa rapat tersebut bermula dari keluhan para karyawan yang menyatakan gaji mereka di bawah UMR. Ia menyebutkan, gaji tertinggi yang diterima karyawan sekitar Rp 90.000, sedangkan yang terendah sekitar Rp 60.000.

“Para karyawan meminta agar gaji mereka diperbaiki dan mendapatkan upah yang sesuai,” ujar Anam.

Ia berharap, hasil rapat ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. “Hasil rapat ini menegaskan perlunya pembentukan serikat pekerja baru, perusahaan disehatkan, dan pengawalan aspirasi para karyawan oleh Pemkab Probolinggo,” pungkasnya. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *