MALANG, BERITAKATA.id – Aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga pegawai kebersihan di Center Point dan Center Market Mall Olympic Garden (MOG) Malang terbongkar. Para pelaku dengan modus berpura-pura mengangkut sampah, telah menggasak puluhan pakaian dan sepatu.
Store Manager Center Point dan Center Market MOG, Dwi Hasan Sanusi mengatakan, bahwa kejadian tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Sudah terungkap dan terbukti. Kami tidak memberikan toleransi untuk tindakan semacam ini,” kata Dwi Hasan, Sabtu (7/6/2025).
Tersangka berinisial PO mencuri 12 potong pakaian dan sepatu. Sementara itu, tersangka DI mengambil 2 jaket dan 3 pasang sepatu, dan MSD mencuri 2 batik serta 1 kemeja pria. Akibat perbuatan para pelaku, toko mengalami kerugian lebih dari Rp 6 juta rupiah.
Dikatakannya, modus operandi para pelaku terencana dengan rapi. Kronologi pencurian ini terungkap setelah manajemen menaruh curiga akibat para pelaku sering menghilang dari area kerja mereka.
Pihaknya, kemudian melakukan pemantauan secara intensif selama seminggu.
“Kami pantau pergerakan mereka kurang lebih satu minggu karena sering tidak ada di tempat saat jam kerja,” jelasnya.
Puncaknya, pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 09.40 WIB, seorang staf melapor adanya kardus mencurigakan di area tangga Central Market. Setelah diperiksa, ditemukan 14 potong pakaian yang disembunyikan di bawahnya.
“Modus mereka sangat terencana. Mereka datang pagi, berpura-pura mengambil sampah dari konter ke konter. Saat itulah mereka mengambil barang dan menyembunyikannya di bawah tangga,” katanya.
Para pelaku kemudian menunggu waktu ramai ketika perhatian sekuriti gudang teralihkan. Barang curian tersebut lalu dipindahkan dan dicampur dengan tumpukan sampah kardus untuk dibawa ke tempat pembuangan sementara di gudang B2 MOG.
“Gudang kami tutup pukul 18.00 WIB. Setelah toko tutup, barulah mereka leluasa mengambil barang curian itu dari tempat sampah yang sudah berada di area luar,” ungkapnya.
Selanjutnya, manajemen Center Point segera melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian.
“Ketiga pelaku telah diamankan (pihak kepolisian) dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” katanya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan kejadian tersebut. Tiga pegawai kebersihan tersebut telah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Klojen.
Aksi para pelaku juga terekam jelas oleh kamera CCTV. Atas perbuatan mereka, ketiganya dijerat Pasal 364 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Ringan.
“Ketiga pelaku telah diproses lebih lanjut,” katanya.












