Rekonstruksi Pembunuhan Istri Sah, Didik Peragakan 21 Adegan Sadis

Didik memperagakan cara ia menghabisi istrinya.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan Dwi Nurtikki Damayanti (25), warga Maron, Probolinggo terus bergulir.

Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di lokasi kejadian, Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Rabu (30/4/2025).

Rekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar yang antusias menyaksikan jalannya proses hukum dari jarak aman. Dalam kegiatan ini, tersangka Didik (25), warga Lumajang yang merupakan suami sah korban, memperagakan secara langsung 21 adegan mulai dari awal pertemuan hingga aksi keji pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa rekontruksi dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa.

Didik memperagakan adegan bertemu dengan korban di salah satu hotel di Probolinggo untuk berhubungan badan, lalu berlanjut dengan cekcok yang memicu emosi tersangka. Dalam kondisi emosi, Didik menghabisi nyawa korban dengan sejumlah tusukan di tubuhnya.

“Korban sempat terlibat pertengkaran dengan tersangka. Tersangka kemudian melakukan penusukan di lokasi kejadian dan langsung melarikan diri ke Bali,” terang AKP Putra.

Didik ditangkap di Bali pada Rabu (16/4/2025) malam oleh tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo, Jatanras Polda Jatim, dan Polda Bali setelah buron selama beberapa hari.

Motif pembunuhan diduga karena kecemburuan tersangka yang menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *