Polresta Malang Kota Ungkap 53 Tersangka dengan 41 Kasus Kejahatan Selama Operasi Pekat Semeru 2025

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono

MALANG, BERITAKATA.id – Petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota mengamankan sejumlah 53 tersangka dari 41 kasus kejahatan. Mereka merupakan hasil pengamanan selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 26 Februari hingga 9 Maret.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, tujuan Operasi Pekat Semeru 2025 untuk selalu mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif. Termasuk, memberantas berbagai aksi premanisme.

Diketahui, dari 41 kasus kejahatan, diantaranya 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Dengan rincian, tindak kejahatan premanisme sebanyak 23 kasus yang terdiri 9 kasus TO dan 14 kasus Non TO. Lalu, kejahatan pornografi 2 kasus TO dan prostitusi 2 kasus Non TO.

Selanjutnya, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus Non TO, kemudian narkoba 9 kasus terdiri 3 kasus TO dan Non TO 6 kasus, lalu judi 3 kasus baik TO dan Non TO, dan kejahatan jalanan 1 kasus TO.

“Dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025, memang yang paling banyak adalah miras. Karena miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya,” kata Kombes Nanang, Selasa (11/3/2025).

Selain tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Diantaranya, terdiri dari 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, dan narkoba sebanyak 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja, 4 buah HP dan 2 unit sepeda motor.

“Oleh karena itu, untuk miras akan dilakukan tipiring dan kejahatan lainnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal hukuman yang berlaku,” katanya.

Menambahkan, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota juga mengungkap adanya 21 juru parkir liar dari 53 tersangka.

Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan sebanyak 138 sepeda motor. Hal ini terindikasi melakukan balapan liar baik di Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa.

“Balap liar kalau mengganggu Kamtibmas menjadi masalah, nanti kita carikan solusinya supaya tidak balap liar, misal ada balapan resmi yang pernah kita adakan di Sawojajar dekat Terminal Madyopuro, tapi nanti kita cari solusinya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan Polresta Malang Kota.

“Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi saat bulan ramadan ini. Dengan begitu kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib serta mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *