Cegah Kebocoran PAD, Dishub Kota Malang Kedepankan Digitalisasi Parkir

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan retribusi parkir mencapai Rp 15 miliar pada 2026. Hal itu merupakan gabungan dari parkir tepi jalan umum dan parkir khusus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menuturkan, untuk mencapai target itu bukan hal yang mudah. Sebagai perbandingan pada 2025 lalu realisasi retribusi parkir sebesar Rp 11 miliar yang berasal dari 807 titik parkir di tepi jalan dan 9 titik parkir khusus.

“Meskipun tidak mudah kami upayakan maksimal bisa mencapai Rp 15 miliar,” kata Jaya sapaan akrabnya pada Senin (26/10/2026).

Untuk mencapai target yang ada, Dishub Kota Malang menekankan aspek pengawasan. Salah satunya dengan mendorong juru parkir lebih tertib dalam pelayanan serta penggunaan karcis parkir.

“Karcis parkir bukan hanya meminimalkan kebocoran retribusi (Pendapatan Asli Daerah atau PAD). Tetapi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” jelas Jaya.

Dishub juga mulai membenahi skema penyetoran retribusi yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, yakni petugas pemungut harus berkeliling dari satu titik parkir ke titik lainnya untuk menagih setoran kepada juru parkir.

Jaya menilai pola tersebut kurang lagi efektif. Sebab, selain menyita waktu dan tenaga, sistem penarikan langsung dan juga memiliki risiko bagi petugas di lapangan.

“Digitalisasi disiapkan sebagai salah satu opsi untuk memperbaiki mekanisme setoran,” tuturnya.

Juru parkir nantinya diarahkan menyetorkan retribusi melalui virtual account atau transfer kepada pemerintah daerah. Namun, penerapannya belum menyasar ke seluruh lokasi parkir. Dishub Kota Malang akan memilih sejumlah titik untuk menjadi lokasi uji coba, utamanya parkir tepi jalan umum. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *