MALANG, BERITAKATA.id – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi dua orang pria mengamuk di toko parfum yang berlokasi di Jalan Semeru Selatan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB sesuai rekaman video CCTV tersebut.
Menanggapi video viral yang menyebar luas di platform media sosial Facebook dan TikTok tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dampit bergerak cepat mengambil tindakan penanganan.
Kapolsek Dampit, AKP Kevin Ibrahim, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan tindakan jemput bola ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali informasi secara mendalam dari pihak korban maupun saksi di lokasi.
“Setelah mengetahui adanya video viral yang beredar di media sosial Facebook dan TikTok, petugas dari Polsek Dampit segera jemput bola mendatangi TKP untuk mencari informasi terkait peristiwa dan latar belakangnya dari pihak korban maupun saksi yang ada di lokasi,” ujar AKP Kevin Ibrahim, Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, insiden ini dilatarbelakangi oleh tindakan salah satu pelaku bernama Raja Faisal Kaban yang meminta parfum kepada penjaga toko dengan menggunakan nada bicara kasar.
Teguran yang dilayangkan oleh penjaga toko yakni saksi satu yang saat itu bersama pacarnya yakni saksi dua justru memicu emosi pelaku. Pelaku lantas marah-marah, melempar botol parfum, melempar papan akrilik, serta melakukan pengancaman hendak memukul saksi menggunakan kursi.
Pada rekaman video CCTV kedua, terlihat seorang pria lainnya mengenakan topi dan tangan bertato turut serta mengamuk di dalam toko parfum tersebut. Kedua pelaku dalam rekaman video CCTV diketahui sama-sama mengenakan kaos lengan pendek. Berdasarkan identifikasi kepolisian, kedua pelaku merupakan warga sekitar yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di area TKP dan sudah dikenal lama oleh korban.
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi pelaku apakah sedang berada dalam pengaruh minuman beralkohol atau positif narkoba saat melakukan aksinya, AKP Kevin Ibrahim dengan tegas membantahnya.
“Tidak,” jelas AKP Kevin Ibrahim secara singkat.
AKP Kevin Ibrahim mengungkapkan bahwa korban awalnya tidak berniat melaporkan kejadian tersebut secara hukum formal. Kendati demikian, korban merasa sangat kecewa dengan tindakan pelaku yang sudah dikenal sejak lama dan meminta agar pelaku diberi tindakan tegas supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah mengantongi bahan keterangan dari pihak korban, petugas Polsek Dampit langsung bergerak memburu keberadaan kedua pelaku. Setelah ditemukan, kedua pelaku langsung digiring ke kantor Polsek Dampit untuk dimintai pertanggungjawaban.
Setibanya di polsek, korban bersama para saksi didampingi oleh tokoh masyarakat setempat, Ketua RT, dan Ketua RW, hadir untuk melaksanakan proses mediasi.
“Dari hasil mediasi diperoleh kesepakatan bahwa kedua pelaku telah mengakui dan menyadari kesalahannya, selanjutnya telah meminta maaf kepada korban. Korban bersedia memaafkan dengan syarat pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik meminta parfum maupun tindakan mengganggu lainnya termasuk tindakan pengancaman di kemudian hari,” jelas AKP Kevin.
Selain itu, pelaku juga dibebani kewajiban mengganti kerugian materiil korban atas barang-barang yang sempat dirusak, seperti botol-botol parfum, cairan pengawet, papan akrilik, dan tempat tisu.
“Pelaku telah memenuhi permintaan ganti rugi tersebut serta telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik terhadap korban maupun pihak lain,” imbuhnya.
Seluruh poin kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi ke dalam Surat Kesepakatan Perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yakni korban dan pelaku, serta disaksikan oleh saksi-saksi dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, Ketua RT, dan Ketua RW.
Di akhir penyelesaian perkara, AKP Kevin Ibrahim menyampaikan, bahwa korban memohon maaf kepada masyarakat luas karena insiden tersebut sempat memicu kehebohan publik.
“Korban juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Dampit yang telah memberikan pelayanan cepat dan responsif sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” pungkas AKP Kevin Ibrahim. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












