Bupati Dorong Produk UMKM Pamekasan Masuk Rak Minimarket

Bupati Pamekasan meminta para camat membangun komunikasi aktif dengan jaringan pasar modern.

PAMEKASAN, BERITAKATA.id – Bupati Pamekasan Kholilurrahman mendorong para camat aktif membangun komunikasi dengan jaringan pasar modern agar produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dapat dipasarkan di minimarket. Hal itu disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan di Pendopo Kecamatan Larangan, Pamekasan, Kamis, 5/3/2026.

Menurutnya, kehadiran toko modern seperti Indomaret dan Alfamart seharusnya tidak hanya menjadi tempat penjualan produk pabrikan, tetapi juga membuka ruang bagi produk lokal agar lebih dikenal masyarakat.

“Komunikasi Camat Larangan dengan Indomaret perlu ditiru. Alhamdulillah sudah ada sekitar 10 merek produk UMKM yang masuk. Ini harus terus didorong,” kata Kholilurrahman.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam proses perizinan usaha minimarket. Karena itu, camat diminta ikut memastikan keberadaan toko modern memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya pelaku UMKM.

“Para camat harus mendorong hal ini karena izin usaha mereka dari pemerintah daerah. Jadi harus memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kholilurrahman juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan saat ini menghadapi keterbatasan anggaran akibat pemotongan transfer dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, anggaran daerah yang sebelumnya sekitar Rp2 triliun kini berkurang menjadi sekitar Rp1,8 triliun setelah terjadi pemangkasan sekitar Rp200 miliar.

Kondisi tersebut membuat beberapa program pembangunan belum bisa dilaksanakan secara maksimal.

“Ada permintaan pembangunan jalan yang hanya bisa kami kerjakan 50 persen, bahkan ada yang hanya 30 persen. Karena itu kami mohon maaf kepada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM. Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyiapkan dukungan permodalan dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil, terutama yang baru memulai usaha.

“Kalau sudah punya izin tapi tidak dibimbing, apalagi yang baru memulai usaha, mereka akan sulit berkembang,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah, camat, pemerintah desa, dan pelaku usaha dapat terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. ig/an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *