BATU, BERITAKATA.id – Wali Kota Batu, Nurochman, menyoroti belum adanya pengajuan lokasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih dari Kelurahan Ngaglik dan Desa Pesanggrahan. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara groundbreaking pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih di Kelurahan Dadaprejo, Jumat (19/12/2025).
Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Berdasarkan hal tersebut, setiap desa atau kelurahan di seluruh Indonesia diwajibkan menyediakan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk Koperasi Merah Putih.
Nurochman memaparkan bahwa dari total 24 desa dan kelurahan yang ada di Kota Batu, mayoritas telah memenuhi persyaratan administratif terkait penyediaan lahan.
“Dari 24 desa dan kelurahan yang sudah mengajukan lokasi dan sudah terverifikasi, itu ada 22 desa-kelurahan. Jadi masih kurang dua,” ujar Nurochman dalam sambutannya pada Jumat (19/12/2025).
Dua wilayah yang menjadi catatan adalah Kelurahan Ngaglik dan Desa Pesanggrahan. Nurochman menjelaskan adanya kendala yang berbeda pada kedua wilayah tersebut.
“Kelurahan Ngaglik memang tidak punya lahan. Ini sedang kami carikan wilayah yang beririsan dengan Ngaglik, mungkin di Sisir yang dekat-dekat sana. Nanti kita ambil kebijakan karena Ngaglik tidak punya aset yang bisa dibangun,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk Desa Pesanggrahan, Wali Kota menginstruksikan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) untuk segera melakukan koordinasi lapangan.
“Desa Pesanggrahan sesungguhnya asetnya banyak tapi belum mengajukan. Itu tugas Kepala Diskumperindag untuk mengkomunikasikan apa masalahnya. Apakah minta tukar guling atau ada hal lain,” kata Nurochman.
Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih ini merupakan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di level akar rumput. Wali Kota Batu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan koperasi ini berjalan sendiri tanpa arah.
Pemerintah Kota Batu telah menyiapkan holding di tingkat kota yang dinamakan Cooperative Smart Agriculture Ecosystem atau “Co Sae”. Program ini telah dipaparkan kepada Kepala Staf Kepresidenan dan jajaran kementerian terkait.
“Eco Sae akan menjadi bagian integrasi semua koperasi desa dan kelurahan. Informasi pasar terkait komoditas nantinya akan disinergikan di sini,” jelas Nurochman.
Salah satu langkah yang telah dijajaki adalah kerja sama dengan Pemerintah Kota Ternate melalui misi ekonomi. Nurochman melihat potensi pengiriman hasil pertanian dan produk UMKM Batu ke wilayah Indonesia Timur.
“Persoalan kita ada di transportasi. Tapi pemerintah bisa melakukan intervensi melalui subsidi transportasi sehingga memudahkan petani maupun UMKM mengirim barangnya ke Ternate,” katanya.
Menutup sambutannya, Nurochman menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada tata kelola yang profesional. Ia mewajibkan pengurus Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih memiliki kompetensi di bidangnya.
“Siapapun yang menjadi jajaran pengurus di Koperasi Merah Putih ini wajib profesional. Program pemerintah kadang tidak berwujud atau berdampak menyeluruh karena tidak profesional dalam tata kelolanya,” kata Wali Kota.
Sebagai bentuk dukungan jangka panjang, Pemerintah Kota Batu mengintegrasikan visi ini dengan program “Seribu Sarjana”. Pemkot Batu berkomitmen membiayai pemuda-pemudi lokal yang ingin menempuh pendidikan tinggi di bidang perkoperasian, UMKM, pertanian, dan pariwisata.
“Silakan mengambil program Strata 1 terkait perkoperasian. Itu adalah kluster visi misi kami yang kami biayai, berapapun biayanya dan di perguruan tinggi manapun. Ini agar tata kelola koperasi kita betul-betul memiliki dasar keilmuan,” tutupnya.












