PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – FAN (22), mahasiswi UMM asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditemukan tewas di Pasuruan. Dia diduga dibunuh oleh kakak iparnya yang merupakan seorang polisi di Polsek Krucil.
Ayah korban angkat bicara atas meninggalnya putrinya tersebut.
Ayah korban, Ramlan, mengungkapkan bahwa hubungan antara putrinya, Faradila Amelia Najwa (21) dengan terduga pelaku (AS) yang merupakan oknum polisi memang sudah lama tidak harmonis.
Ramlah memanggil anaknya Fara, merupakan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang ditemukan tewas di sungai pinggir Jalan Wonorejo, Pasuruan, Selasa (16/12/2025).
“AS dan anak saya ini memang bermusuhan sejak lama. Bukan hanya dengan Fara, tapi juga dengan kakak sulungnya. Fara sering melawan AS,” ujar Ramlan, Rabu (17/12/2025).
Ramlan menyebut, terduga pelaku merupakan kakak ipar korban berinisial Bripka AS, seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Krucil, Unit Propam. Kasus dugaan pembunuhan tersebut kini ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur.
Menurut Ramlan, terdapat banyak kejanggalan dalam peristiwa kematian anaknya. Saat jasad Fara ditemukan dalam kondisi terlentang dengan mengenakan helm berwarna pink, seluruh barang bawaan korban tidak ada di lokasi kejadian.
“Helm itu bukan punya anak saya. Helm tersebut didiga dibelikan baru di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV di tempat kos korban, Fara dijemput oleh ojek online pada Selasa malam sekitar pukul 08.14 WIB.
Sementara itu, dari CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, terlihat sebuah mobil Strada Triton double cabin milik terduga pelaku mondar-mandir di lokasi.
“Bahkan mobil double cabin itu saya sendiri yang membelikannya,” kata Ramlan.
Ramlan mengaku mendapat informasi awal dari Kapolres Pasuruan terkait penemuan jasad putrinya.
Ramlan dihubungi bahwa korban ditemukan di dalam got di wilayah Pasuruan, sebelum akhirnya dilakukan penyelidikan lanjutan. Korban berhasil diidentifikasi melalui sidik jari.
“Fara ini anak ketiga saya, saat ini masih semester tiga Prodi Hukum UMM. Dugaan kami, motifnya untuk menguasai harta. Di leher anak saya juga ada bekas cekikan,” tegas Ramlan.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi korban sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Kasus ini diambil oleh Polda Jawa Timur. Polda masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh motif dan kronologi dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut. ig/fa












