MALANG, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Penanggulangan Bencana Daerah di Kota Malang di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kota Malang pada Senin (8/12/2025) sore.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas program penanganan bencana yang telah berjalan, menyusul adanya banjir parah di Kota Malang pada Kamis (4/12/2025) lalu.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto, Kepala BPBD Kota Malang Prayitno, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Kota Malang Suparno, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, serta pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai bahwa penanganan bencana yang dilakukan pihak-pihak terkait selama ini belum optimal. Hal ini tercermin dari pengaduan masyarakat yang diterimanya menyebutkan bahwa banjir telah terjadi hingga tiga kali dalam kurun waktu dua bulan di beberapa wilayah.
“Ya buktinya setiap tahun bahkan masyarakat ada yang sampaikan dalam dua bulan sudah tiga kali banjir. Berarti kan ada yang salah dengan kebijakan dan program kita. Itu yang harus kita perbaiki bersama,” tegas Amithya saat diwawancarai usai kegiatan tersebut pada Senin (8/12/2025).
Amithya mengungkapkan, bahwa dalam rapat ini, pihaknya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera memiliki konsep penanganan bencana yang jelas, membagi prioritas menjadi jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk penanganan jangka pendek, pihaknya merekomendasikan agar pasca-bencana tidak mengalami keterlambatan, terutama dalam penyaluran bantuan dan revitalisasi infrastruktur.
“Yang jelas kita rekomendasikan untuk jangka pendeknya, karena ini sudah terjadi, ya pasca bencananya enggak boleh telat. Untuk bantuan-bantuan, kemudian merevitalisasi,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, program yang dapat didorong segera adalah pembersihan drainase, normalisasi irigasi dan semua saluran-saluran air.
“Sementara sih, sebetulnya jangka pendeknya ya itu tadi. Membersihkan drainase, normalisasi, irigasi, semua saluran-saluran air. Supaya air itu punya jalan, jadi enggak nyari jalan,” kata Amithya.
Sedangkan, untuk jangka panjang dilakukan pemetaan dan konsistensi solusi. DPRD meminta Pemkot untuk memetakan secara detail kerusakan (collateral damage) dan solusi penanganan ke depan. Berdasarkan keterangan di rapat, BPBD dan Asisten 1 telah memetakan kondisi tersebut.
Ia menekankan bahwa jika peta penanganan ini tidak digunakan, masalah banjir akan terus berulang dan biaya penanganan akan semakin mahal.
“Tadi sepertinya BPBD sudah memetakan ya, Pak Asisten ya. Jadi, collateral damage-nya seperti apa, kemudian nanti harus seperti apa, penanganannya sudah dipetakan. Bahkan solusi untuk berikutnya yang umum tadi Pak ya, sudah dipetakan,” katanya.
Amithya menyampaikan, bahwa hasil rapat kerja mengidentifikasi penyebab utama banjir di Kota Malang. Diantaranya, tidak berfungsinya saluran-saluran air, irigasi, dan sungai semestinya. Kemudian, alih fungsi irigasi menjadi perumahan, air yang seharusnya mengaliri sawah kini mengaliri kawasan permukiman karena sawah telah berganti menjadi rumah, dan sungai menjadi tempat sampah.
Ia menyebutkan bahwa masalah ini melibatkan banyak bidang, termasuk masalah lingkungan hidup. Oleh karena itu, DLH turut dihadirkan untuk mengetahui program dasar yang dibutuhkan masyarakat dalam pencegahan bencana, salah satunya melalui penanganan sampah dan menjaga lingkungan.
Terkait dengan kewenangan penanganan infrastruktur yang berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Malang, DPRD mendorong adanya kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal ini dicontohkan pada penanganan plengsengan sepanjang 15 meter di kawasan Klojen yang bukan merupakan kewenangan Kota Malang. Amithya berharap ada kolaborasi anggaran antara Pemkot dan Pemprov. Ia mencontoh praktik kolaborasi penanganan bencana serupa antara Kota Denpasar dan Provinsi Bali.
“Kita berharap itu ada kolaborasi. Karena kita tahu memang anggaran kita ke depannya kan enggak banyak ya. Jadi patungan lah untuk itu, gitu sih,” ujarnya.
Amithya juga menyinggung ketidakhadiran Ketua Tim Penanganan Bencana Kota Malang yang diwakili oleh Asisten 1. Padahal menurutnya, Ketua Tim Penanganan Bencana Kota Malang memiliki peran kunci.
“Ya karena beliau ketua tim penanganan bencana Kota Malang. Itu aja sih sebenarnya problemnya. Kita berharap ada roadmap jelas dari beliau, mulai dari pra ketika bencana dan pasca bencana,” katanya.
“Kan ini enggak hanya bicara drainase saja, enggak hanya bicara penanganannya bencana BPBD-nya saja, enggak bisa. Ini orkestrasi. Nah yang menjadi orkestrasi adalah beliau. Selaku dirijennya,” tutup Amithya. ig/nn












