MALANG, BERITAKATA.id – Pihak rektorat Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang, Jawa Timur mengonfirmasi bahwa mahasiswanya berinisial MSA dari Prodi Ilmu Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) telah diberi sanksi akademik.
Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB Prof Dr Muchamad Ali Safaat SH MH mengatakan, Surat keputusan (SK) tersebut sudah disampaikan oleh pihak FIKES kepada MSA.
“Sudah ada SK pemberian sanksi akademik. SK sudah disampaikan oleh FIKES kepada yang bersangkutan,” kata Prof Ali Safaat pada Rabu (26/11/2025).
Namun, Ali Safaat belum bisa membeberkan secara detail terkait sanksi apa dan kapan diberikan karena dirinya mengaku tidak memegang SK tersebut.
“Untuk pastinya bisa ditanyakan ke Dekanat FIKES, saya tidak pegang SK-nya, khawatir keliru, info ini saya peroleh dari divisi hukum,” kata Ali Safaat.
Ditanya terkait evaluasi apa yang akan dilakukan pihaknya terkait adanya kasus tersebut, Ali Safaat mengatakan bahwa persoalan awareness dan budaya yang harus bersama-sama diubah dalam pergaulan antar mahasiswa.
Pihak rektorat juga telah meminta masing-masing fakultas di UB meningkatkan pendampingan terhadap para mahasiswanya yang melakukan KKN.
“Tidak hanya di KKN, kita saat ini melakukan banyak kegiatan sosialisasi dan penyadaran untuk bersama-sama menciptakan rasa aman dan pergaulan yang sehat,” katanya.
“Tidak hanya melalui sosialisasi klasikal tapi juga menggunakan jalur seni dan budaya oleh semua fakultas. Untuk KKN kita meminta fakultas mengintensifkan pemantauan dan pendampingan,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa berprestasi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) atau dikenal kampus biru di Kota Malang, Jawa Timur berinisial MSA diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap teman-temannya saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Hal ini diketahui melalui beberapa unggahan postingan tangkapan layar, foto, dan video di akun Instagram @anomali.png belum lama ini. Beberapa postingan di akun tersebut menunjukkan seperti tangkapan layar bukti-bukti dokumen foto, video dan audio pengancaman serta kekerasan yang dilakukan terduga pelaku. ig/nn












