Inspektorat Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi LHKAN dan SPT Tahunan melalui Coretax

Wabup Probolinggo Ra Fahmi menyerahkan sertifikat kepada Kepala OPD dalam sosialiasi LHKAN

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Inspektorat Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) serta pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Madakaripura tersebut diikuti oleh seluruh kepala OPD, para camat, dan jajarannya.

Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Dalam arahannya, Fahmi menegaskan bahwa kewajiban penyampaian LHKAN dan SPT bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

Inspektur Imron Rosyadi memberikan keterangan kepada awak media.

Fahmi mengutip pernyataan John C. Maxwell, “Integrity is doing the right thing even when no one is watching,” yang menurutnya sangat relevan dengan kewajiban pelaporan yang dilakukan ASN.

Fahmi menyebut pelaporan tersebut merupakan cerminan kejujuran dan konsistensi seorang abdi negara.

“Masyarakat melihat ASN sebagai contoh. Dan keteladanan itu lahir dari tindakan sederhana, termasuk kedisiplinan dalam menyampaikan LHKAN dengan benar dan tepat waktu,” ujarnya.

ASN Pemkab Probolinggo diwajibkan melaporkan LHKAN dan SPT Tahunan melalui Coretax.

Menurutnya, pelaporan LHKAN dan SPT bukan hanya kewajiban tahunan, tetapi harus menjadi karakter dasar ASN.

“Ketika kita bergerak bersama memperkuat integritas, saya yakin Probolinggo bisa menjadi lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah percepatan aktivasi akun Coretax oleh ASN, sesuai regulasi terbaru Kementerian Keuangan.

Inspektur Pemkab Probolinggo Imron Rosyadi menyerahkan sertifikat kepada ASN.

Imron menyebut tingkat pelaporan LHKAN di Pemkab Probolinggo selama ini cukup tinggi, mencapai 99 persen saat masih menggunakan sistem e-filing.

“Tahun 2026 kita targetkan seluruh ASN beralih menggunakan Coretax sebagaimana aturan terbaru dari Kemenkeu,” ungkapnya.

Imron juga mengimbau ASN untuk segera melakukan aktivasi akun dan membiasakan diri mengisi laporan sesuai ketentuan.

“Mudah-mudahan semuanya dapat mematuhi aturan yang ada,” tambahnya. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *