PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo pada Rabu (24/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Reno Handoyo, dan dihadiri kepala OPD seperti DKUPP, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta BPPKAD.
Dalam rapat tersebut, Reno Handoyo menegaskan bahwa pendanaan dan mekanisme Koperasi Merah Putih sudah jelas dan selesai diproses.
Komisi II juga menyoroti pemenuhan kewajiban pajak, khususnya pajak hotel, yang menjadi perhatian.
“Kita tekankan kepada yang punya tunggakan pajak hotel untuk segera diselesaikan. Komisi II akan turun mengawal proses ini,” ujar Reno.
Selain itu, Reno mengungkapkan adanya potensi kebocoran retribusi.
Ia menyebutkan, pernah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di warung milik Mbak Sri di Leces. Saat sidak, petugas bersama OPD menemukan bahwa warung tersebut belum memasang alat pembayaran pajak berupa cash flower atau tapping box, yang terhubung langsung dengan sistem kasir (POS).
“Hasil sidak menunjukkan, selama tiga hingga empat hari, pajak yang harus disetor warung tersebut ke Pemda mencapai Rp11-12 juta,” jelas Reno.
Oleh karena itu, Komisi II menegaskan pentingnya memasang alat tersebut agar data dan penerimaan pajak bisa lebih akurat dan terkelola dengan baik.
“Komisi II akan turut mengawal hotel dan restoran mana yang tidak mau dipasangi alat tersebut,” tukas Reno.
Reno menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemkab sangat penting demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo. Ia berharap, langkah-langkah ini mampu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.
“DPRD Kabupaten Probolinggo dan Pemkab berkomitmen memperkuat sinergi demi optimalisasi PAD dan transparansi pengelolaan retribusi serta pajak daerah,” pungkas Reno. ig/fa












