DPRD Dengarkan Jawaban Eksekutif Terkait Dua Raperda Inisiatif Bupati Probolinggo

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terkait dua raperda inisiatif Bupati Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung khidmat di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (28/11/2024), Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, secara resmi menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatifnya.

Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi dan dihadiri oleh segenap Pimpinan serta anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, serta pejabat lainnya dari pemerintah daerah.

Dalam penjelasannya, Pj Bupati Ugas menyampaikan bahwa dua Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG). Keduanya dianggap krusial untuk mendukung pembangunan daerah.

Didik mengatakan, DPRD perlu mendengarkan jawaban Eksekutif atas dua raperda yang diinisiasi Bupati Probolinggo. Agar Raperda menjawab urgensi dan manfaat Raperda melalui fraksi yang merwkili suara rakyat.

Jawaban eksekutif ini berdasarkan pandangan umum fraksi terhadap dua raperda dimaksud.

“Silahkan dibacakan jawabannya, saudara Pj Bupati Probolinggo. Jawaban eksekutif ini nantinya akan ditanggapi melalui pandangan akhir fraksi,” kata Didik.

Mengawali jawabannya, Pj Bupati Ugas menanggapi pertanyaan dari Fraksi Golkar yang menyoroti peran Badan Riset Inovasi Daerah.

Ugas menjelaskan bahwa badan ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang riset yang relevan untuk mengatasi berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan, dan pendidikan.

“Kita berharap badan ini bisa mengoptimalkan inovasi lokal, serta mengembangkan produk unggulan yang mampu meningkatkan perekonomian serta menciptakan lapangan kerja baru,” ungkapnya.

Selanjutnya, mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender, Pj Bupati Ugas menjelaskan bahwa regulasi ini sangat penting untuk memastikan integrasi aspek gender dalam setiap kebijakan daerah.

“Kami ingin melalui Raperda ini, kesenjangan gender dapat diatasi secara lebih komprehensif dan sistematis, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi semua pihak,” tambahnya dengan tegas.

Atas Fraksi PKB, Pj Bupati Ugas menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan kapasitas fiskal belanja pegawai dari Pemkab Probolinggo. “Kami perlu strategi untuk menggabungkan perangkat daerah secara efisien agar anggaran yang ada dapat lebih optimal dan memadai,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam pembahasan kebijakan daerah yang tidak hanya mengedepankan aspek perkembangan administrasi dan organisasi, tetapi juga berfokus pada keadilan sosial dan pemenuhan hak-hak gender.

Di penghujung sesi, Pj Bupati Ugas berharap agar semua fraksi dapat memberikan dukungan penuh terhadap Raperda yang sedang dalam proses, demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Probolinggo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *