DPRD Bacakan Pandangan Umum 2 Raperda Inisiatif Bupati Probolinggo

Pihak DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap dua raperda inisiatif Bupati Probolinggo jalan rapat paripurna.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Bupati Probolinggo mengajukan dua raperda inisiatif. Karenanya, DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar dapat triguna dengan agenda membacakan pandangan umum atas dua raperda tersebut di Gedung DPRD tempat Kamis (21/11/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari eksekutif hadir Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.

Kedua Raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan PU-nya terkait kedua naskah Raperda tersebut.

Fraksi Partai Golkar menyampaikan untuk Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menekankan pentingnya peran Badan Riset dan Inovasi Daerah yang diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah. Bagaimana peranan Badan Riset dan Inovasi Daerah dapat berkontribusi pada perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan mengenai Raperda PUG, Fraksi Golkar meminta penjelasan tentang bagaimana Raperda ini dapat menjadi wadah untuk isu kesetaraan gender dan menjadi payung hukum bagi penerapan kesetaraan gender di Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap perubahan Perda ini, terutama dengan diintegrasikannya Bapelitbangda menjadi Bapperida dalam struktur organisasi perangkat daerah yang baru. Mereka berharap Bapperida dapat segera menjalankan fungsinya sebagai manajemen riset dan inovasi daerah di Kabupaten Probolinggo melalui tata kelola kekayaan intelektual dan pemanfaatan inovasi dengan basis data yang kuat untuk kebijakan pembangunan.

Fraksi PKB juga meminta penjelasan mengapa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak segera dibentuk melalui perubahan Perda ini. Harapannya Bapenda segera diwujudkan untuk mendukung pengelolaan pendapatan dan pajak daerah secara optimal.

Terkait Raperda PUG, Fraksi PKB menyoroti pentingnya pengaturan penganggaran responsif gender dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan yang adil dan transparan. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *