BATU, BERITAKATA.id – DPC PDI Perjuangan Kota Batu dalam waktu dekat akan segera menggelar audensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu. Hal itu terkait menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136 tahun 2024.
“DPC PDI Perjuangan Kota Batu segera meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama melaksanakan dan mengawal putusan terbaru MK terkait netralitas TNI – Polri dalam Pilkada 2024 ini,” papar Ketua DPC PDIP Kota Batu, H. Punjul Santoso, SH, MH di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Batu pada Selasa (19/11/2024).
Pihaknya meminta agar KPU dan Bawaslu membuat pengumuman tentang putusan MK terbaru tersebut guna menjaga kondusifitas pemilu 2024. Punjul mengingatkan, bahwa tidak hanya ASN, pejabat negara dan kepala desa/ lurah yang di larang mendukung baik langsung maupun tidak langsung.
“Melainkan aparat TNI – Polri dengan tegas dilarang mendukung langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Meski begitu, DPC PDIP Kota Batu yakin dengan netralitas TNI – Polri maka pelaksanaan Pilkada Kota Batu tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai.
Pihaknya juga siap menerima dan menampung laporan warga jika ditemukan adanya dugaan pihak-pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam pilkada saat ini.
“Karena hal itu jelas-jelas pidana yang dapat di proses secara hukum,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Kayat Hariyanto, S.H. mengingatkan, terkait adanya ketentuan pidana dalam pelanggaran pemilu tahun 2024 saat ini.
“Putusan MK nomor 136 tahun 2024 tidak hanya menjerat kepala desa atau lurah yang langsung maupun tidak langsung membuat putusan yang menguntungkan pasangan calon tertentu. Namun, dapat juga menjerat pula anggota TNI – Polri jika melanggar prinsip netralitas,” katanya.
Pihaknya juga akan membuat banner atau spanduk agar masyarakat luas mengetahui bahwa Putusan MK Nomor 136 tahun 2024 melarang dengan tegas keterlibatan langsung maupun tidak langsung terhadap TNI – Polri dalam perhelatan Pilkada 2024.












