MALANG, BERITAKATA.id – Bawaslu Kota Malang melakukan pengawasan siber terhadap aktivitas Pilkada tahun 2024 di dunia maya. Pihaknya telah meminta dua akun media sosial untuk melakukan take down terhadap postingan yang melanggar aturan dan berpotensi membuat keresahan di masyarakat.
“Ada dua di TikTok, langsung di-take down oleh pemilik akunnya, kita meminta langsung, karena membuat bunyi-bunyi ini. Langsung kita cegah, agar tidak langsung merambat yang lain-lainnya,” kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy.
Adanya pengawasan ini, Hasbi berharap jika masyarakat menemui adanya postingan terkait Pilkada Kota Malang tahun 2024 yang berbau SARA atau dapat membuat keresahan bisa melapor ke pihaknya.
“Atau mungkin langsung di Panwas Kecamatan. Tahapan kampanye kan ada di divisi PP, Penanganan Pelanggaran. Tapi setidaknya kami di divisi pencegahan juga memaksimalkan juga perihal hal-hal yang memungkinkan ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita maksimalkan di situ,” katanya.












