PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan finalisasi pencoblosan Pilkada 2024, di kantor Bupati Kamis (14/11/2024), Pj Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Ugas Irwanto, mengungkapkan harapannya agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan damai dan berkualitas.
Ugas menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif yang sudah tercipta, meskipun hal ini tidaklah mudah.
“Kita perlu bersinergi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu, PPK, Forkopimka, dan seluruh elemen terkait. Bersama-sama, kita harus memastikan suasana yang aman bagi masyarakat. Ini adalah momentum demokrasi yang harus kita jaga dengan gembira,” ungkapnya.
Ugas juga menambahkan bahwa berkualitas dalam Pilkada berarti menghindari praktik money politics selama masa kampanye.
“Kita harus menjaga integritas pemilihan dan menjadikan hari pencoblosan sebagai momen untuk memilih sesuai hati nurani. Intimidasi dan politik uang hanya akan merusak tujuan kita. Eman jika kita memilih karena money politics,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih nanti harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. “Hingga saat ini, situasi masih terbilang aman, dan kita harus bersama-sama menjaga agar tetap demikian.”
Selain itu, Pj Bupati Ugas mengingatkan bahwa politik uang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan Pemilukada. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama mencegah praktik-praktik politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi.
“Ingat, pemberi dan penerima politik uang berisiko pidana. Kita tidak bisa terus menutup mata. Mari kita cegah bersama demi Pemilukada yang bersih dan berkualitas,” tambahnya.
Tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang dibagi dalam 3 kategori yakni pada saat kampanye, masa tenang dan saat pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengungkapkan, peringatan Pj Bupati Probolinggo tersebut soal bahaya money politics tak lepas dari peristiwa adanya oknum relawan pasangan calon yang membagikan uang di Pulau Gili Ketapang di masa kampanye Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024, beberapa waktu lalu.
“Bawa money politics itu memang dilarang. Pembagian uang di dalam video itu di depan masyarakat banyak dan kami langsung melakukan rapat koordinasi mengenai video tersebut,” kata Yonki.
Menurut Yonki, pihaknya melakukan pleno untuk mencari titik terang peristiwa yang viral di media sosial.
“Masalahnya identitas penyebar video tidak jelas, tapi dalam rangkaian di video tersebut kita sudah dapat petunjuk. Malam ini kita akan melakukan rapat pleno. Jika menjadi temuan, maka besok akan kami bahas dengan Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Bawaslu dan pihak Kepolisian,” pungkas Yongki.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 diikuti dua pasangan calon. Yakni Zulmi Noor Hasani-Abd. Rasit, dan M. Haris-Fahmi AHZ. ig/fa












