MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ke II Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Malang di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang pada Kamis (7/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan untuk menjamin ketersediaan pupuk dan pestisida di pasaran yang terjamin keasliannya, tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Malang, Ir Dyah Ayu Kusuma Dewi MT, kemudian KBO Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Kus Hartono dan Kasubai A Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Fajar Adyaksa SH, MH.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh 65 peserta, terdiri dari anggota tim KP3, Tim Pembina Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tingkat Kota, Tim Verifikasi/ Validasi Pupuk Tingkat Kecamatan, Tim admin e-RDKK, Kios Pengecer, Distributor dan Produsen Pupuk Indonesia Pupuk Bersubsidi.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, SP mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi di Kota Malang pada tahun 2024 ini untuk jenis Urea sebanyak 526 ton, dan NPK sejumlah 701 ton. Realokasi tersebut berada di empat kecamatan, yakni Blimbing, Kedungkandang, Lowokwaru dan Sukun.
“Mekanisme alokasi berdasarkan proporsi luas lahan spasial komoditas prioritas atau Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN),” kata Slamet Husnan, Kamis (7/11/2024).
Peruntukan Pupuk Bersubsidi tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2024 yakni bagi petani komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao dengan luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektare.
Sedangkan kios resmi pupuk bersubsidi di Kota Malang ada 6 yaitu, UD Ludini Jaya Blimbing, UD Sekar Wulung Lowokwaru, Kios Tani Mukti Sukun, Toko Anugrah Tani Arjowinangun, Toko Rejeki Cemorokandang, KUD Subur Kedungkandang.

“Untuk distributor pupuk bersubsidi di Kota Malang tahun 2024, yang pertama CV Muncul Subur, dan kedua KPTR Maju Bersama,” katanya.
Kemudian, perbandingan harga pupuk subsidi dan nonsubsidi yakni pupuk korea subsidi seharga Rp 2.250 per kilogram, sedangkan nonsubsidi sebesar Rp 7.000 per kilogram. Sedangkan pupuk NPK Ponska subsidi Rp 2.300 per kilogram, sedangkan nonsubsidi Rp 10.000 per kilogram.
Selanjutnya, progres penyaluran pupuk bersubsidi dari Januari hingga September pada musim tanam kedua ini dapat terserap seluruhnya yang saat ini mencapai 49,88 persen untuk pupuk Urea, dan NPK sebesar 37,50 persen.
“Harapannya dari kegiatan monev dan pengawasan KP3 ini lebih dimaksimalkan supaya pupuk bersubsidi tepat sasaran ke petani. Bagi petani-petani untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios masing-masing sampai bulan Desember 2024,” katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Malang, Ir Dyah Ayu Kusuma Dewi MT mengatakan, arahan dari Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso bahwa monitoring evaluasi (monev) pengawasan distribusi pupuk bersubsidi secara berkala penting dilakukan.
Hal ini juga termasuk alokasi pendistribusian pupuk bersubsidi dari distributor ke kios hingga petani.
“Jadi monitoring evaluasi secara berkala ini banyak obyeknya menyangkut harga ecerannya, cocok apa tidak, antara yang ditetapkan oleh pemerintah dengan yang beredar di pasaran,” katanya.
Pihaknya juga berharap Dispangtan Kota Malang melalui penyuluh pertanian yang ada dapat terus memberikan solusi ketika adanya keluhan dari para petani.
“Kalau ada yang keluhan, langsung masuk ke Pak Kepala Dinas. Sehingga kalau ada intervensi, ada yang harus dilakukan, Pak Kepala Dinas bisa langsung melaporkan, kemudian memutuskan harus seperti apa,” katanya.












