BATU, BERITAKATA.id – Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto menyoroti belanja pegawai Pemkot Batu dalam Ranperda APBD tahun 2025 mencapai 33 persen. Padahal, target dari pemerintah pusat untuk setiap daerah maksimal 30 persen.
Ludi meminta kepada Pemkot Batu dalam waktu tiga tahun kedepan atau tahun 2027 mendatang bisa menurunkan angka belanja pegawai.
“Angka ini harus dikejar sampai 2027, jadi masih ada maaf, yang tiada maaf nanti di tahun 2027, gak tahu nantinya sanksinya seperti apa, jadi semua daerah itu harus ngejar angka ini paling lambat tahun 2027, posisi kita masih ini,” kata Ludi, Senin (4/11/2024).
Dia menyampaikan, efisiensi anggaran belanja pegawai bisa dilakukan dengan tidak cepat-cepat merekrut pegawai baru ketika ada yang pensiun.
“Ya minimal kalau ada pensiun jangan buru-buru merekrut, minimal itu mengurangi, misalnya ada yang pensiun 10 ya jangan langsung nambah 10,” kata politisi PKS itu.
Solusi selanjutnya, menurutnya dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal.
“Kalau misal sekarang Rp 1 triliun, berarti 33 persen kan Rp 300 miliar sekarang, kalau dengan asumsi Rp 300 miliar tapi APBD kita Rp 1,5 triliun kan jadi turun angkanya mungkin 25 persen, jadi caranya dua jangan terima pegawai atau naikkan pegawai,” katanya.
Salah satu sektor pajak yang dinilai belum optimal yakni hotel. Atau, masih 60 persen yang masuk ke PAD.
“Jadi sebenarnya masih bisa dioptimalkan, ya kalau kemarin 60 persen, tahun ini 70 persen, kita enggak ketat. Pajak pelayanan restoran, hiburan, itu kan uangnya konsumen yang dititipkan tempat usaha ke Pemkot Batu,” katanya.ig/fa












