PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas PU Fraksi terkait RAPBD 2025, Jumat (1/11/2024).
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto membacakan jawaban eksekutif tersebut.
Terhadap PU Fraksi Partai NasDem, salah satu jawaban yang disampaikan bahwa Dinas Sosial bersama pendamping sosial secara berkala telah dan sedang melakukan verifikasi dan validasi serta pemutakhiran data DTKS sebagai basis data penerima bansos, terutama bagi KPM yang tidak layak mendapat bansos seperti anggota dan keluarga ASN, TNI, Polri, perangkat desa dan KPM yang mampu secara ekonomi dengan pemadanan data regsosek sesuai dengan desil kemiskinan.
Selanjutnya terhadap PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, salah satu jawaban yang disampaikan pendapatan transfer daerah terdiri dari berbagai komponen, di antaranya dana bagi hasil pajak, yang mencakup pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil pajak air permukaan serta pendapatan bagi hasil pajak rokok. Selain itu bantuan keuangan, yang mencakup bantuan keuangan khusus yang disalurkan oleh pemerintah provinsi.
Terhadap PU Fraksi Golkar, salah satu jawabannya adalah kenaikan PAD di tahun 2025 sebagian besar berada di sektor pajak daerah. Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui BPPKAD telah melakukan beberapa inovasi dalam rangka peningkatan PAD terutama dari sektor pajak daerah. Inovasi-inovasi yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan pajak daerah seperti pemasangan alat rekam pajak, monitoring dan evaluasi setiap objek pajak, menambah kanal pembayaran sehingga mempermudah pembayaran pajak daerah, meningkatkan kompetensi SDM melalui diklat pemeriksa pajak, penilai pajak dan juru sita, menyusun kajian potensi pajak daerah disamping itu telah tersusun Perda dan Perbup PDRD serta bekerja sama dengan kejaksaan dalam rangka penagihan pajak daerahnya.
Lalu terhadap PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan dalam hal peningkatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Menaikkan APBD dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) memerlukan pendekatan yang sistematis dan strategis sehingga tujuan yang diinginkan dapat terwujud.
Kemudian terhadap PU Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, salah satu jawaban yang disampaikan adalah ruas yang dimaksud adalah Ruas Jalan Krucil – Tambelang (R.062) yang sebetulnya pada tahun 2024 ini telah masuk dalam program pemerintah pusat dalam Kementerian PUPR dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 akan tetapi dalam perjalannya waktu program tersebut mendapat revisi anggaran sehingga pada tahun 2024 ini belum terlaksana dan selanjutnya pada tahun 2025 telah dialokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 6 milyar untuk melanjutkan pelaksanaan program perbaikan pada ruas jalan tersebut. Sedangkan untuk Ruas Jalan Krobungan – Krucil (R.046) dan sekitarnya akan menjadi prioritas dan perhatian dalam perencanaan program perbaikan jalan selanjutnya.
Terakhir Fraksi PDI Perjuangan, salah satu jawaban yang disampaikan sebagaimana SK Bupati Probolinggo tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten nomor :954/118/426.32/2024 tanggal 16 Mei 2024, panjang ruas jalan kabupaten yaitu 905,813 Km, dengan kondisi jalan mantap (kondisi jalan baik dan rusak sedang) sebesar 71,69% (649,40 Km) dan selanjutnya pada pelaksanan program penyelenggaran jalan pada tahun 2025 saat ini sebagaimana proyeksi target perhitungan, dapat menaikan jalan mantap sebesar 1,83% dengan kondisi jalan mantap pada akhir tahun 2024 sebesar 73,58%. Dan pada pelaksanaan program penyelenggaraan jalan pada akhir tahun 2025 diproyeksikan kondisi jalan mantap di Kabupaten Probolinggo sebesar 74,88 % atau naik sebesar 1,3 %. ig/fa












