PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan Bupati atas Raperda APBD 2025 di gedung DPRD, Senin (28/10/2824).
Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati yang dibacakan Pj Bupati Ugas Irwanto.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Kabupaten Probolinggo.
“Kepada Pj Bupati Probolinggo dipersilahkan membacakan nota penjelasan,” kata Zubaidi.
Dalam nota penjualan, Pj Bupati mengatakan, potensi pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 3,71% atau sebesar Rp 90.982.527.474,00 dari yang sebelumnya sebesar Rp 2.358.265.826.005,00 menjadi Rp 2.449.248.353.479,00.
Peningkatan pendapatan daerah adalah karena meningkatnya jumlah transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun anggaran 2025. Namun demikian, alokasi tersebut sebagian besar adalah pendapatan yang telah ditentukan penggunaannya.
Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dialokasikan sebesar Rp 404.076.738.378,00 meningkat sebesar Rp 86.270.228.729,00 atau sebesar 21,35% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 317.806.509.649,00, pendapatan transfer meningkat sebesar 0,28% atau sebesar Rp 57.301.600.000,00 dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp 2.039.523.316.356,00 menjadi sebesar Rp 2.045.171.615.101,00.
“Belanja daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 2.574.248.353.479,00 mengalami penurunan sebesar 1,22% atau sebesar Rp 31.508.248.402,00 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.605.756.601.881,00,” kata Ugas.
Paripurna selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi atas nota penejasan tersebut. ig/fa












