Polres Probolinggo Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal, Masyarakat Diimbau Berperan Aktif

Ilustrasi (freepik).

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Polres Probolinggo terus memperkuat upayanya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang meresahkan masyarakat.

Untuk memetakan titik rawan peredaran rokok ilegal, Polres Probolinggo melakukan pengecekan dan patroli rutin, serta menelusuri jalur distribusi yang diduga menjadi rute utama rokok ilegal masuk ke wilayah tersebut.

Langkah ini dianggap penting untuk mengetahui pola distribusi dan para pengguna aktif rokok ilegal di daerah tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan Satpol PP untuk menangani masalah ini secara bersama-sama. Kami juga secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya peredaran rokok ilegal, baik dari sisi hukum maupun dampaknya terhadap perekonomian,” ujarnya, Senin (14/10/2024).

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Probolinggo secara aktif melakukan patroli di wilayah-wilayah yang dicurigai menjadi area penjualan rokok ilegal.

“Kami melakukan pengecekan di tempat-tempat yang kami identifikasi sebagai titik rawan peredaran rokok ilegal. Patroli ini dilakukan bersama Bea Cukai dan Satpol PP, untuk memastikan tidak ada penjualan rokok ilegal di daerah tersebut,” tambah Vita.

Dampak negatif dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi perekonomian daerah.

Rokok ilegal menyebabkan penurunan penjualan rokok resmi, yang berdampak langsung pada berkurangnya penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima pemerintah daerah.

“Penurunan penjualan rokok resmi tentu berpengaruh pada DBHCHT yang diterima daerah. Pendapatan ini penting bagi pemerintah untuk mendanai berbagai program pembangunan,” jelasnya.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Iptu Merdhania mengimbau agar warga tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal. Selain itu, kami juga sangat berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya penjualan rokok ilegal di sekitar mereka. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran rokok ilegal,” tegasnya. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *