Dana Kampanye Pilbup Probolinggo Dibatasi Rp 37 Miliar, Jangan Jor-joran

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menetapkan batasan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo 2024. 

"Batasan dana kampanye untuk pilbup Probolinggo di angka Rp 37.260.038.100," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo M. Arifin, Kamis (3/10/2024). 

Pembatasan dana kampanye ini diputuskan dengan SK Nomor 1519 Tahun 2024. 

Arifin menjelaskan, poin penting dibuatnya pembatasan dana kampanye ini, selain yang telah tertuang di PKPU Nomor 14 tahun 2024, adalah untuk membuat standarisasi pengeluaran dana kampanye yang dikeluarkan oleh Paslon. 

Nantinya setiap aktivitas pada RKDK akan dilaporkan oleh Tim Paslon kepada KPU. 

Regulasi pembatasan dana kampanye ini dibuat supaya tim pasangan calon tidak jor-joran mengeluarkan dana. 

"Biar gak jor-joran ngeluarin dana kampanye," tandas Arifin. 

Dana ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye yang diatur oleh undang-undang, termasuk kampanye terbatas atau tatap muka, Penyebaran APK seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul, Bahan kampanye seperti selembaran, brosur, dan pamflet.

Lalu jasa konsultasi kampanye, Rapat umum dan kampanye melalui media. 

Paslon juga dibantu KPU. KPU Kabupaten Probolinggo memberikan fasilitas kampanye kepada kedua pasangan calon berupa APK dan BK. Fasilitas ini disediakan dengan jumlah yang sama untuk memastikan keadilan dalam kampanye.

Setiap paslon akan mendapatkan 109.027 lembar bahan kampanye, seperti selembaran, brosur, dan pamflet, masing-masing paslon juga mendapatkan Baliho 5 buah per paslon, Umbul-umbul 20 buah per kecamatan, Spanduk 2 buah per desa/kelurahan.

Selain APK dan BK, KPU juga menyediakan iklan di media cetak dan media massa untuk kedua paslon.

Paslon juga diizinkan menggunakan media sosial sebagai platform kampanye, tapi dibatasi maksimal 20 akun per platform. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *